Kemendagri Jelaskan Izin dan Kesalahan Anies di Konfernas Gerindra

Selasa, 18 Desember 2018 - 17:38 WIB
Kemendagri Jelaskan...
Kemendagri Jelaskan Izin dan Kesalahan Anies di Konfernas Gerindra
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan kesalahan saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018.

Anies dinilai melakukan kesalahan karena pada akhir acara mengacungkan jari telunjuk dan jempol yang meyerupai jargon pendukung calon presiden-calon wakil presiden (Capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Kesalahan lebih kepada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi, harusnya diam," ujar Soni saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2018).

Soni menegaskan akan memberikan peringatan kepada Anies. "Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya dengan angkat dua jari," tuturnya.

Mengenai kehadiran Anies di acara Konfernas Gerindra, Soni mengakui sudah mengajukan izin.

"Pak Anies sudah mengajukan izin, untuk memenuhi undangan Gerindra, dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI," kata Soni.

Dia menambahkan, kehadiran Anies ke Sentul sudah sesuai dengan aturan. "Pengaturan cuti kampanye bagi kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemilu diatur dalam Pasal 35 sampai dengan 40 dalam PP Nomor 32/2018 diatur juga dalam PKPU Nomor 23/2018," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1142 seconds (0.1#10.140)