Luncurkan Sapujagad, MUI Ingin Ubah Pola Pikir Masyarakat

Minggu, 16 Desember 2018 - 16:06 WIB
Luncurkan Sapujagad,...
Luncurkan Sapujagad, MUI Ingin Ubah Pola Pikir Masyarakat
A A A
TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalakkan program Sapujagat untuk memberantas riba yang kini banyak menjerat warga Indonesia.

Direktur Executive Lembaga Wakaf MUI, Muhammad Rofiq Thoyyib mengatakan, banyak warga terjebak riba dalam jual beli kebutuhan pokok dengan cara menyicil, seperti motor, rumah, dan lain sebagainya.

"Program Sapujagat ini diharapkan akan mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak mengajukan pinjaman yang ada ribanya," kata Rofiq, di Pamulang, Minggu (16/12/2018) siang.

Dia menjelaskan, program ini memiliki dua akad, sedekah jariah dan sedekah. Akad sedekah ini digunakan untuk UKM, pembebasan transaksi riba dan operasional.

"Untuk dapat mengikuti program ini caranya mudah. Pertama harus memiliki tabungan syariah dan rajin beribadah. Jika memenuhi syarat, yang punya cicilan akan dibebaskan agar tidak lagi terjerat riba," sambungnya.

Saat ini, baru ada satu cicilan yang masuk dalam program itu, yakni kredit motor. Jadi, jika ada masyarakat yang hendak menyicil sepeda motor, dan tidak ingin terkena riba, bisa ikut program Sapujagat dari MUI ini.

"Saat ini hanya diperuntukkan untuk warga yang mengajukan kredit motor. Sementara buat mobil, rumah, dan lain sebagainya akan dilakukan lain kali," ungkap Rofiq.

Sementara itu, Wasekjen MUI Sholahudin Al-Ayubi menambahkan, program ini untuk memberantas riba dan membentuk pola pikir warga agar tidak lagi mengajukan pinjaman yang ada ribanya ke pedagang.

"MUI sebetulnya telah memberikan fatwa haram tentang riba sejak 2003. Namun, masyarakat masih banyak belum tahu tentang fatwa itu. Lewat Sapujagat ini kita ingin memberikan edukasi," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Polisi Gelar Olah TKP...
Polisi Gelar Olah TKP Pasca Penembakan di Kantor MUI
Usai Terjadi Penembakan,...
Usai Terjadi Penembakan, Kantor MUI Dijaga Ketat Brimob
Ironi! Berkumpul di...
Ironi! Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak
Himbau Akhiri Polemik...
Himbau Akhiri Polemik Pembubaran MUI, Pj Ketum PB HMI Minta Perbaiki Rekrutmen dilakukan Transparan
Ngaku Wakil Nabi, Ini...
Ngaku Wakil Nabi, Ini Isi Surat Lengkap Pelaku Penembakan Kantor MUI
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved