Pemda Diminta Permudah Izin Infrastruktur Telekomunikasi

Jum'at, 14 Desember 2018 - 16:48 WIB
Pemda Diminta Permudah Izin Infrastruktur Telekomunikasi
Pemda Diminta Permudah Izin Infrastruktur Telekomunikasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan kemudahan dalam pemberian izin pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Sebab, masalah perizinan merupakan salah satu persoalan di lapangan saat ini.

Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Benyamin Sura mengatakan, kementeriannya sedang menyusun surat keputusan bersama (SKB) Menkominfo dan Menteri Dalam Negeri. Tujuan SKB untuk membenahi utilitas.

"Yang kami lihat dari kondisi di lapangan bagaimana utilitas ini bisa rapih ke depan," kata Benyamin Sura dalam Diskusi Akhir Tahun Menuju Transformasi Perkotaan bertajuk Sudah adakah Rencana Pengembangan Utilitas Terpadu di Indonesia," di Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).

Dia melanjutkan, SKB itu nantinya menjadi pedoman bagi pemda. Kemudian, kata dia, pemda diharapkan menjadikan prioritas pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

"Dalam SKB ini diharapkan pemda-pemda memberikan kemudahan-kemudahan dalam pemberian izin. Ini menjadi suatu persoalan di lapangan masalah izin," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7034 seconds (0.1#10.140)