Tahun 2019, Besaran PKH Bakal Naik

Jum'at, 14 Desember 2018 - 10:52 WIB
Tahun 2019, Besaran PKH Bakal Naik
Tahun 2019, Besaran PKH Bakal Naik
A A A
JAKARTA - Skema penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bakal berubah tahun depan. Perubahan ini berdampak pada besaran PKH yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) yang nilainya bervariasi.

Saat ini setiap KPM menerima Rp1.890.000 per tahun untuk 10 juta KPM. “Tahun depan, anggaran PKH meloncat dari Rp18 triliun meloncat ke Rp34 triliun. Duit gede ini. Saya juga belum pernah lihat uang segede ini. Kalau sebelumnya satu keluarga mendapatkan Rp1.890.000 per tahun. Tahun depan bisa dua kali lipat mereka mendapatkan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu pendampingan PKH di Istana Negara, kemarin.

Namun demikian, kata Jokowi, besaran PKH tahun depan sangat bergantung pada pada indeks komponen yang dimiliki. Dia menjelaskan, beberapa indikator yang diperhitungkan pemerintah dalam memberikan bantuan PKH, diantaranya dana bantuan tetap sebesar Rp550.000 untuk reguler.

Sementara untuk PKH akses bantuan tetap sebesar Rp1 juta. Selain itu terdapat ibu hamil, balita, anak SD, anak SMP, anak SMA, disabilitas dan lansia. “Selain bantuan tetap, ada ban tuan komponen. Misal, pada sebuah keluarga ada ibu hamil atau balita. Ini ada tambahannya Rp2,4 juta. Gede banget. Yang punya SD sederajat, ada nanti tambahan Rp900.000. Bagi yang punya anak SMP dan sederajat ada tambahan Rp1,5 juta. Bagi yang punya anak SMA/SMK dapat tambahan Rp2 juta. Mungkin nanti ada yang dapat Rp4 juta, Rp5 juta, atau bahkan Rp6 juta,” jelas dia.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengimbau para pendamping cermat melakukan verifikasi dan validasi data KPM. Mengingat besaran bantuan PKH yang akan disalurkan lebih besar dibandingkan tahun lalu.

“Bahwa yang menerima itu memang berhak. Kebenaran data itu sangat penting sekali. Dilihat betul. Kemudian, memastikan mengenai penyaluran bantuan itu sampai betul-betul di tangan penerima manfaat. Karena kita tahu Rp19 triliun di 2018, tahun depan meloncat menjadi Rp34 triliun. Tahun depannya lagi tidak tahu melompat berapa lagi,” tutur dia.

Dia juga menginstruksikan agar para pendamping juga dapat memastikan agar KPM PKH dapat menjadi mandiri. Pasalnya, bantuan PKH sifatnya sementara untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Selain itu, para pendamping juga memastikan agar bantuan dimanfaatkkan untuk penyiapan sumber daya manusia dan kesehatan.

“Jadi, kelompok PKH tidak ada stunting, kekerdilan. Jangan sampai ada. Pastikan betul. Juga pastikan betul bahwa anggaran-anggaran yang ada ini dipakai untuk menyehatkan ibu dan anak. Ini menyiapkan generasi 20, 40, 50 tahun ke depan,” kata dia.

Tak hanya itu, pendamping juga harus mengarahkan KPM untuk pengelolaan keuangan se hingga jangan sampai digunakan untuk sesuatu yang konsumtif. “Harus dipakai untuk hal-hal yang produktif. Kalau memiliki kemampuan berbisnis, dagang, ajari mereka. Itu paling cepat untuk masuk ke level lebih atas. Sampaikan juga pada mereka bahwa pendidikan penting. Keluarga prasejahtera bisa naik ke level tinggi kalau anak-anak memiliki pendidikan baik,” kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, indeks PKH pada tahun depan terdiri atas bantuan tetap dan komponen. Dia mengatakan, bantuan tetap keluarga terdiri dari reguler Rp550.000 dan PKH akses Rp1 juta.

“Bantuan Komponen ini yaitu ibu hamil/balita bantuannya sebesar Rp2,4 juta. Lalu SD Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, disabilitas berat 2,4 juta, dan lansia (usia 60 tahun ke atas) Rp2,4 juta,” sebut Agus. Dia mengatakan, jika terdapat keluarga yang tidak memiliki salah satu komponen maka tidak akan akan menerima PKH. Selain itu, setiap PKM hanya akan diperhitungkan maksi mal empat bantuan komponen.

“Paling banyak KPM hanya bisa menerima empat komponen indeks. Tidak bisa lebih dari itu. Misalnya komponen pertama ada ibu hamil, lansia, disabilitas, dan anak SD. Nah, empat. Kalau ada anak SMA itu tidak akan kita tambah. Kami sudah hitung, angka maksimalnya total bisa Rp9 juta per tahun setiap KPM,” jelas dia.

Agus mengatakan, alasan pemerintah menggunakan indeks komponen ini karena PKH tidak semata-mata hanya untuk bantuan sosial. Menurut dia, ada visi dan misi yang di emban dalam setiap komponen. “Bukan hanya semata-mata untuk menyalurkan bantuan sosial. Bukan hanya untuk penyerapan anggaran. Tapi kami punya misi, misalnya untuk pengurangan angka stunting. PKH ini akan sangat membantu luar biasa karena ibu-ibu hamil kami haruskan dan wajibkan periksa ke puskesmas,” kata Agus.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, tahun 2019 pemerintah akan meningkatkan jumlah KPM PKH dari yang sebelumnya 10 juta KPM menjadi 15,6 juta KPM. Hal ini dalam rangka mensinkronkan antara PKH dengan bantuan pangan nontunai (BPNT). “Sebanyak 15,6 juta ini adalah struktur masyarakat Indonesia terbawah. Kami akan sandingkan antara PKH dengan BPNT menjadi sama-sama 15,6 juta. Jadi setiap keluarga yang menerima BPNT, dia juga menerima PKH,” pungkas Agus. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6787 seconds (0.1#10.140)