Demi Jamaah Haji RI, Saudi Kaji Usulan Fast Track dan Rekam Biometrik
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi bersedia membahas usulan-usulan yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah haji 1440 H/2019 M bagi jamaah haji Indonesia.
Usulan itu antara lain, fast track urusan keimigrasian dan rekam biometrik untuk visa.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin ke Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Menag bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi, Muhammad Salih bin Taher Bentin telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 di Mekkah, Arab Saudi.
Indonesia menjadi negara pengirim jamaah haji di Asia yang pertama diundang oleh Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU. Disepakati kuota jamaah haji Indonesia 1440 H/2019 M sebanyak 221.000, atau sama dengan tahun lalu.
Usai penandatanganan MoU, Menag mengatakan kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jamaah haji Indonesia.
"Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70.000 jamaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada musim haji 1440 H/2019 M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia," ungkap Lukman Hakim Saifuddin di Mekkah, Senin (10/12/2018).
Dia mengatakan, kebijakan ini akan memudahkan jamaah haji. "Karena mereka tidak perlu mengantre lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah," ucapnya.
Inovasi lain yang didiskusikan, kata dia, penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik. Agar tidak membebani calon jamaah haji, Indonesia meminta Pemerintah Arab Saudi tidak menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jamaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas 17.000 pulau," tuturnya.
"Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis," lanjut Menag.
Usulan lain yang disampaikan Menag terkait penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai nomor kloter jamaah. Ini untuk memastikan jamaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.
Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Saudi yang telah menjadi patner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui kerja sama baik itulah Indeks Kepuasan Jamaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.
"Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga jamaah haji dapat beribadah dengan lebih baik dan nyaman," harapnya.
Ikut mendampingi Menag dalam penandatanganan MoU ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Layananan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Khoirizi H Dasir, dan Staf Teknis Haji I (STH I) Endang Djumali.
Usulan itu antara lain, fast track urusan keimigrasian dan rekam biometrik untuk visa.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin ke Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Menag bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi, Muhammad Salih bin Taher Bentin telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 di Mekkah, Arab Saudi.
Indonesia menjadi negara pengirim jamaah haji di Asia yang pertama diundang oleh Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU. Disepakati kuota jamaah haji Indonesia 1440 H/2019 M sebanyak 221.000, atau sama dengan tahun lalu.
Usai penandatanganan MoU, Menag mengatakan kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jamaah haji Indonesia.
"Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70.000 jamaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada musim haji 1440 H/2019 M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia," ungkap Lukman Hakim Saifuddin di Mekkah, Senin (10/12/2018).
Dia mengatakan, kebijakan ini akan memudahkan jamaah haji. "Karena mereka tidak perlu mengantre lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah," ucapnya.
Inovasi lain yang didiskusikan, kata dia, penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik. Agar tidak membebani calon jamaah haji, Indonesia meminta Pemerintah Arab Saudi tidak menerapkan kebijakan tersebut.
"Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jamaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas 17.000 pulau," tuturnya.
"Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis," lanjut Menag.
Usulan lain yang disampaikan Menag terkait penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai nomor kloter jamaah. Ini untuk memastikan jamaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.
Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Saudi yang telah menjadi patner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui kerja sama baik itulah Indeks Kepuasan Jamaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.
"Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga jamaah haji dapat beribadah dengan lebih baik dan nyaman," harapnya.
Ikut mendampingi Menag dalam penandatanganan MoU ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Layananan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Khoirizi H Dasir, dan Staf Teknis Haji I (STH I) Endang Djumali.
(dam)