Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dana Kemah Pemuda

Jum'at, 23 November 2018 - 14:30 WIB
Dahnil Anzar Penuhi...
Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dana Kemah Pemuda
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

"Diperiksa terkait dengan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga)," ujar Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Dahnil mengatakan, kegiatan itu dikerjakan bersama dengan GP Anshor. Namun begitu, ia mengaku tidak banyak tahu persoalan dugaan korupsi yang sedang didalam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu.

"Kegiatan itu diinisiasi Kemenpora dengan melibatkan GP Anshor dan Pemuda Muhammadiyah. Cuma itu, saya enggak tahu lebihnya apa," tuturnya.

Menurutnya, pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia karena sikapnya yang kerap kritis pada pemerintah. "Yang jelas, saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah," paparnya.

Dia merasa pemanggilannya dan perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani hari ini aneh. Ia merasa ada yang dicari-cari dari pihaknya padahal dalam acara ini juga melibatkan Kemenpora serta GP Anshor selain PP Pemuda Muhammadiyah.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," katanya.

Meski begitu, ia tak mempermasalahkan pemeriksaan ini. Dia membiarkan masyarakat yang menilai pemeriksannya dalam kasus ini. "Jadi kemudian sekarang tidak tahu dicari-cari apa. Nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," tegasnya.

Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Setelah didalami penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 itu.

Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(kri)
Berita Terkait
INAF Gelar Audiensi...
INAF Gelar Audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Fadli Zon dan Sandi...
Fadli Zon dan Sandi Cocok Jadi Menteri KKP, Prabowo Pilih Siapa?
Komentar Bernada Ancaman,...
Komentar Bernada Ancaman, Peneliti BRIN Dilaporkan Muhammadiyah Jombang ke Polisi
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Pemerintah di Sektor Pertanian
Kapolri Ajak Pemuda...
Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional
Buka Tanwir dan Milad...
Buka Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah, Prabowo: Saudara Beri Contoh Toleransi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved