Tingkatkan Potensi Pemuda, Deputi Gelar Koordinasi Lintas Sektor
A
A
A
JAKARTA - Sekretariat Deputi 1 Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora menggelar Forum Koordinasi Lintas Sektor Pemberdayaan Pemuda di Veranda Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta, 21-23 November 2018.
Selain mengevaluasi program kepemudaan yang sudah bejalan, kegiatan ini juga untuk mempertajam Rencana Kegiatan Tahun 2019 dan menghimpun berbagai masukan guna menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2020-2024 agar program-program kepemudaan semakin meningkat dan terukur.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Prof Faisal Abdullah didampingi oleh Sekretaris Deputi 1 Esa Sukmawijaya dan Kabag Humas, Hukum dan Sisinfo M Wahyudi, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Koordinasi Lintas Sektor di Vebranda Hotel, Jakarta, Rabu 21 November 2018, malam.
"Kita ini bekerja di bawah satu pemerintahan. Berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, seharusnya tidak ada lagi program kepemudaan yang tidak terkoordinir dengan baik dan tidak tercatat," kata Prof Faisal Abdullah melalui siaran pers, Kamis (22/11/2018).
Faisal mengakui, sampai saat ini masih ada egosentris kelembagaan, tidak ada sinkronisasi baik dalam program penyadaran, pemberdayaan maupun pengembangan pemuda. Karena itu, melalui kegiatan seperti ini, sinkronisasi program kepemudaan bisa dijalankan, terutama di daerah.
"Jika bisa disatukan dan disinergiskan, program kepemudaan bisa lebih hebat dari program keolahragaan, karena bisa memberikan efek yang lebih besar," ucap Faisal.
Selain Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 66 Tahun 2017, Faisal juga berharap daerah-daerah juga mengimplementasikan peraturan kepemudaan lain yang sudah ada. Seperti Peraturan Menpora No 32 Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda.
Termasuk sudah adanya MoU antara Kemenpora dengan PT Telkom terkait DiLO (Digital Innovation Lounge) yang dapat diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bidang digital pemuda-pemuda di daerah.
Sementara itu, agar penyusunan RPJM Tahun 2020-2024 terkait program-program kepemudaan bisa lebih baik, Deputi berharap semua pihak bisa memberikan masukan. Sehingga pertemuan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa dijalankan sekaligus mensingkronkan program di pusat dan daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Deputi 1 Esa Sukmawijaya melaporkan, kegiatan ini mengundang sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan Deputi 1 dan Deputi 2 Kemenpora serta perwakilan pejabat Dispora 34 Provinsi dan 5 Dispora Kab/Kota yang sudah mempunyai Perda Kepemudaan dan lima perwakilan Bappeda serta perwakilan organisasi pemuda.
"Peraturan terkait kepemudaan yang sudah ada, baik Permenpora Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda maupun Permenpora Tahun 2017 yang berkaitan dengan strategi capaian atau kurikum Sentra Pemberdayaan Pemuda, serta Perpres 66 tahun 2017, agar tidak mengawang akan kita bahas bersama untuk dibumikan," tuturnya.
"Hal lain yang dibahas dalam Rakor ini yaitu refleksi atau evaluasi berbagai program kepemudaan dalam beberapa tahun terakhir berjalan di seluruh Asdep Deputi 1 dan PPON, kemudian pada hari terakhir akan dihimpun masukkan terhadap bagaimana format pembangunan kepemudaan untuk RPJM Tahun 2020-2024," pungkasnya.
Selain mengevaluasi program kepemudaan yang sudah bejalan, kegiatan ini juga untuk mempertajam Rencana Kegiatan Tahun 2019 dan menghimpun berbagai masukan guna menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2020-2024 agar program-program kepemudaan semakin meningkat dan terukur.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Prof Faisal Abdullah didampingi oleh Sekretaris Deputi 1 Esa Sukmawijaya dan Kabag Humas, Hukum dan Sisinfo M Wahyudi, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Koordinasi Lintas Sektor di Vebranda Hotel, Jakarta, Rabu 21 November 2018, malam.
"Kita ini bekerja di bawah satu pemerintahan. Berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, seharusnya tidak ada lagi program kepemudaan yang tidak terkoordinir dengan baik dan tidak tercatat," kata Prof Faisal Abdullah melalui siaran pers, Kamis (22/11/2018).
Faisal mengakui, sampai saat ini masih ada egosentris kelembagaan, tidak ada sinkronisasi baik dalam program penyadaran, pemberdayaan maupun pengembangan pemuda. Karena itu, melalui kegiatan seperti ini, sinkronisasi program kepemudaan bisa dijalankan, terutama di daerah.
"Jika bisa disatukan dan disinergiskan, program kepemudaan bisa lebih hebat dari program keolahragaan, karena bisa memberikan efek yang lebih besar," ucap Faisal.
Selain Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 66 Tahun 2017, Faisal juga berharap daerah-daerah juga mengimplementasikan peraturan kepemudaan lain yang sudah ada. Seperti Peraturan Menpora No 32 Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda.
Termasuk sudah adanya MoU antara Kemenpora dengan PT Telkom terkait DiLO (Digital Innovation Lounge) yang dapat diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bidang digital pemuda-pemuda di daerah.
Sementara itu, agar penyusunan RPJM Tahun 2020-2024 terkait program-program kepemudaan bisa lebih baik, Deputi berharap semua pihak bisa memberikan masukan. Sehingga pertemuan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa dijalankan sekaligus mensingkronkan program di pusat dan daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Deputi 1 Esa Sukmawijaya melaporkan, kegiatan ini mengundang sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan Deputi 1 dan Deputi 2 Kemenpora serta perwakilan pejabat Dispora 34 Provinsi dan 5 Dispora Kab/Kota yang sudah mempunyai Perda Kepemudaan dan lima perwakilan Bappeda serta perwakilan organisasi pemuda.
"Peraturan terkait kepemudaan yang sudah ada, baik Permenpora Tahun 2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda maupun Permenpora Tahun 2017 yang berkaitan dengan strategi capaian atau kurikum Sentra Pemberdayaan Pemuda, serta Perpres 66 tahun 2017, agar tidak mengawang akan kita bahas bersama untuk dibumikan," tuturnya.
"Hal lain yang dibahas dalam Rakor ini yaitu refleksi atau evaluasi berbagai program kepemudaan dalam beberapa tahun terakhir berjalan di seluruh Asdep Deputi 1 dan PPON, kemudian pada hari terakhir akan dihimpun masukkan terhadap bagaimana format pembangunan kepemudaan untuk RPJM Tahun 2020-2024," pungkasnya.
(maf)