29 Jalur Tikus di Riau Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba

Rabu, 21 November 2018 - 22:46 WIB
29 Jalur Tikus di Riau...
29 Jalur Tikus di Riau Pintu Masuk Penyelundupan Narkoba
A A A
PEKANBARU - Pesisir pantai Riau menjadi favorit masuknya pengiriman narkoba dari Malaysia. Berdasarkan data Polda Riau, sedikitnya ada 29 jalur tikus di sepanjang pantai yang memiliki panjang garis 370 mil dijadikan jalur ilegal penyelundupan narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, dari sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap, para pelaku sengaja menjadikan jalur tersebut untuk memasukan barang tersebut ke Riau. Bahkan banyak juga yang menggunakan pelabuhan tidak resmi. Modusnya transaksi dilakukan di tengah laut dengan melibatkan nelayan setempat.

Kemudian, barang haram itu dibawa menggunakan perahu kecil memasuki wilayah pantai. Perahu yang membawa narkoba berusaha menghindari kecurigaan dari aparat yang bertugas di wilayah laut. "Mereka bertransaksi di tengah laut. Narkoba yang dipasok dari Malaysia akan ditampung di tengah laut selanjutnya masuk ke wilayah Riau," kata Andry di Mapolda Riau, Pekabaru, Rabu (21/11/2018).

Jalur yang digunakan biasanya dari Muar, Malaka, Batu Pahat, Port Klang, Port Dickson kemudian masuk ke Dumai, Bengkalis dan Meranti. Terus masuk lagi ke Dumai lalu Sungai Apit, ke Pekanbaru. Ada juga yang dari Dumai, langsung dibawa ke Padang, Palembang, Lampung, Jakarta. "Umummya para pelaku dan nelayan tidak saling mengenal sehingga sulit untuk melacak jaringan mereka," tandasnya.

Polda Riau sudah berulang kali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, esktasi dan ganja. Baik yang dibawa langsung oleh warga negara Indonesia ataupun warga Malaysia.

"Dari sejumlah kasus yang kita tangani, ada WN Malaysia yang ditangkap. Walau paling banyak warga kita sendiri yang ikut dalam sindikat ini," ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0699 seconds (0.1#10.140)