Jubir Presiden Sebut Ada Prosedur Dalam Pemberian Grasi dan Amnesti

Rabu, 21 November 2018 - 20:54 WIB
Jubir Presiden Sebut...
Jubir Presiden Sebut Ada Prosedur Dalam Pemberian Grasi dan Amnesti
A A A
BOGOR - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyatakan pemberian amnesti atau ampunan kepada Baiq Nuril, terpidana kasus percakapan pelecehan asal Mataram, tidak bisa langsung dilakukan.

Menurutnya, amnesti bisa diberikan melalui rekomendasi DPR. "Amnesti itu ada syaratnya. Grasi itu ada syaratnya juga. Itu tidak melekat Pak Presiden langsung bisa memberikan grasi, amnesti. Ada tahapannya, seperti harus ada rekoemndasi atau bicara dengan DPR," kata Johan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).

Merujuk pada Pasal 14 perubahan pertama Undang Undang Dasar 1945, Johan menerangkan presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Jokowi mendukung Baiq Nuril mengajukan peninjauan kembali terlebih dahulu ke MA. Johan mengatakan, Presiden Jokowi juga tidak serta merta bisa langsung memberikan amnesti untuk Baiq Nuril.

"Kalau amnesti, presiden harus mempertimbangkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Jadi tahapan-tahapan. Sekarang tahapannya itu, Bu Nuril sedang melakukan upaya hukum luar biasa yang masih dimungkinkan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Dalami Peran di Qorin...
Dalami Peran di Qorin 2, Fedi Nuril Bayangkan Anaknya Jadi Korban Bully
Jadi Suami Penyayang...
Jadi Suami Penyayang di Film Rumah Masa Depan, Fedi Nuril Pastikan Kali Ini Tidak Poligami
Kabar Duka, Ibunda Fedi...
Kabar Duka, Ibunda Fedi Nuril Meninggal Dunia
Fedi Nuril Tak Kuasa...
Fedi Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Makamkan Sang Ibunda
Diseret ke Pengadilan,...
Diseret ke Pengadilan, Pidi Baiq Tuntut The Panasdalam Bank
Sinopsis Film Hidup...
Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu, Adaptasi Quote Pidi Baiq
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved