Kasus Baiq Nuril, HNW Dorong UU ITE Digugat ke MK

Rabu, 21 November 2018 - 12:01 WIB
Kasus Baiq Nuril, HNW...
Kasus Baiq Nuril, HNW Dorong UU ITE Digugat ke MK
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dorongan HNW itu menyikapi kasus yang menimpa mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun.

"Bagi pihak-pihak yang dapatkan fakta-fakta tentang ITE, lalu digunakan untuk kepentingan langgar hukum atau tidak menghadirkan keadilan hukum, maka ajukan judicial review," ujar HNW di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Menurut dia, kasus Baiq Nuril menjadi momentum untuk memperbaiki Undang-undang tersebut. "Saya kira itu salah satu momentumnya, ketika ada kasus ini ajukan aja ke MK," ujar wakil ketua MPR ini.

Dia pun mengaku termasuk yang tidak setuju jika Baiq Nuril menjalani hukuman. Sebab, dia melihat Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual dari pihak atasan.

"Seharusnya masalah ini segera diselesaikan dalam konteks keadilan publik karena enggak menhhendaki orang yang jadi korban kok malah dihukum," ujar wakil ketua majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan bui kepada Baiq Nuril. Nuril dianggap melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena menyebarkan informasi elektronik bermuatan materi asusila.

Putusan MA itu menganulir putusan Pengadilan Negeri Mataram yang memvonis bebas Nuril. Kasus ini bermula ketika Baiq Nuril merekam pembicaraan kepala sekolah yang berinisial M dengan dirinya pada tahun 2012 yang diduga mengandung muatan kesusilaan.

Belakangan, percakapan itu terbongkar dan beredar di masyarakat. M tidak terima dan melaporkan Nuril ke polisi pada 2015 dan disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
(maf)
Berita Terkait
Dalami Peran di Qorin...
Dalami Peran di Qorin 2, Fedi Nuril Bayangkan Anaknya Jadi Korban Bully
Jadi Suami Penyayang...
Jadi Suami Penyayang di Film Rumah Masa Depan, Fedi Nuril Pastikan Kali Ini Tidak Poligami
Kabar Duka, Ibunda Fedi...
Kabar Duka, Ibunda Fedi Nuril Meninggal Dunia
Fedi Nuril Tak Kuasa...
Fedi Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Makamkan Sang Ibunda
Diseret ke Pengadilan,...
Diseret ke Pengadilan, Pidi Baiq Tuntut The Panasdalam Bank
Sinopsis Film Hidup...
Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu, Adaptasi Quote Pidi Baiq
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved