Perkuat Ideologi Bangsa lewat Unit Kegiatan Mahasiswa

Jum'at, 16 November 2018 - 16:35 WIB
Perkuat Ideologi Bangsa lewat Unit Kegiatan Mahasiswa
Perkuat Ideologi Bangsa lewat Unit Kegiatan Mahasiswa
A A A
JAKARTA - Pascareformasi persoalan penguatan ideologi Pancasila di kalangan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi atau kampus dinilai semakin memudar.

Saat ini banyak mahasiswa hanya mengerti dan memahami pancasila sebatas seremonial dan jargon dengan meneriakkan slogan "Kita Pancasila", "Kita Indonesia" pada hari kelahiran Pancasila. Namun, Tapi minim melakukan diskursus mengenai wacana Pancasila, maupun melakukan aksi langsung guna mengimplementasikan Pancasila.

Baru-baru ini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) telah menerbitkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan Kampus. Dimana nantimnya setiap kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB).

UKM-PIB ini nantinya akan mengajak kembali organisasi ekstra yang berhaluan Pancasila di kampus untuk ikut memperkuat upaya melawan radikalisme di kampus. UKM-PIB ini nantinya menjadi wadah bagi organisasi mahasiswa untuk berkontestasi dalam memperkuat ideologi kebangsaan yang mulai pudar di lingkungan kampus dengan merebaknya pemikiran radikal.

Pengamat intelijen dan terorisme, Wawan Hari Purwanto pada rabu 14 November 2018 mengungkapkan ideologi Pancasila harus dibumikan, baik di kampus maupun di sekolah.

"Kita harus sadari bahwa Pancasila pascareformasi ini ditiadakan di alam materi pendidikan. Karena kalau Pancasila di kampus ini tidak diperkuat, tentunya akan berbahaya dan akhirnya masuklah ideologi luar yang juga cenderung keras, radikal serta justru menyerang dan merongrong wibawa pemerintah,” tutur Wawan.

Dia mengatakan, selama ini Presiden Joko Widodo telah mencanangkan kembai digulirkannya pendidikan-pendidikan Pancasila, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi. Hal ini, kata dia, sebagai upaya revitalisasi sehingga akhirnya semua elemen masyarakat yang terpelajar ini bisa kembali terngiang mengenai bagaimana sebetulnya kehidupan berbangsa, bernegara berdasarkan Pancasila.

“Dengan memperdalam Pancasila di kampus maka kita kembali menorehkan nilai-nilai luhur bangsa kita yang memang lahir dari akar yang telah digulirkan para pendiri bangsa,” ujarnya.

Dia menegaskan semua elemen bangsa harus betul-betul mengamalkan Pancasila, tidak sekadar pengucapan dan hafalan.

“Dengan adanya perguliran ini maka Insya Allah negeri kita akan kuat, karena ideologi Pancasila akan kembali bergaung di kalangan pelajar dan juga mahasiswa. Dngan demikian maka ideologi luar yang cenderung radikal bisa tergusur dengan serta merta dan bertahap,” kata pria yang juga Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Melalui Permenristek Dikti Nomor 55 Tahun 2018, tutur Wawan, kampus wajib untuk menjalankan apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah. Kampus harus merespons cepat agar supaya Permenristek Dikti tersebut segera terimplementasi.

“Ini harus segera bisa dipahami dan dilaksanakan di tengah-tengah mahasiswa. Ini supaya para mahasiswa di kampus-kampus ataupun pelajar di sekolah-sekolah kembali mengenali apa sesungguhnya jati diri bangsa kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila,” tuturnya.

Wawan menjelaskan, untuk mewujudkan hal tersebut perlu peran organisasi internal kampus. Jika diperlukan juga menggandeng organisasi di luar kampus yang berhaluan Pancasila untuk bisa bisa bekerja sama.

“Organisasi internal kampus tentunya akan sangat bagus sekali karena disitu akan mengajak serta seluruh elemen mahasiswa yang ada untuk bisa melalui kegiatan-kegiatan ektra yang ada. Lalu juga menggandengan seluruh elemen organisasi di luar kampus yang dimana mereka bisa saling sharing, saling kerjasama, saling berinteraksi, saling memberi dan menerima,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5979 seconds (0.1#10.140)