Menteri LHK Akui Sempat Jalani Masa-masa Sulit Terkait Karhutla

Selasa, 13 November 2018 - 21:19 WIB
Menteri LHK Akui Sempat...
Menteri LHK Akui Sempat Jalani Masa-masa Sulit Terkait Karhutla
A A A
JAKARTA - Berbagai langkah koreksi di sektor kehutanan terus dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta tata kelola gambut.

Untuk pelaksanaannya di lapangan tidaklah mudah, karena banyak kebijakan dan ketegasan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (), yang tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga dunia usaha.Hal itu dikatakan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Rakornas APHI), di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
"Kita rasakan hurt (sakit), sadness (sedih), anger (marah) dan segala macam perasaan yang bercampur aduk ketika itu, namun hasilnya sekarang bisa kita rasakan bahwa kebakaran hutan di Indonesia telah dapat dikelola dengan baik oleh semua pihak, dibawah kepemimpinan langsung Bapak Presiden Jokowi," kata Siti Nurbaya.

Setelah Karhutla dahsyat tahun 2015, pemerintah mengambil langkah-langkah cepat seperti moratorium lahan gambut, memperkuat penegakan hukum, melibatkan semua pihak termasuk dunia usaha dalam hal pengendalian Karhutla, dan banyak usaha lainnya.

Hasilnya cukup signifikan, dari tahun 2016 hingga 2018, Indonesia berhasil menghindari Karhutla secara Nasional, setelah sebelumnya rutin terjadi selama hampir 20 tahun. Bahkan Indonesia berhasil menjadi contoh bagi dunia internasional, dalam upaya penyelamatan lahan gambut.

"Tentu saja kontribusi langkah dunia usaha sangat signifikan dan sangat penting. Terima kasih atas kerjasama yang baik meskipun cukup rumit dan complicated kita lewati, sampai-sampai harus ke PTUN, Mahkamah Agung dan demo-demo lapangan," ungkap Menteri Siti Nurbaya.

"Kita berterima kasih kepada Tuhan, Indonesia telah melalui masa-masa sulit kebakaran hutan dan lahan dengan baik. Saya berharap, tahun 2019 dan seterusnya jangan ada lagi masa-masa sulit karhutla, karena implikasinya yang cukup berat, bagi masyarakat, bagi kita semua dan juga bagi Indoensia sebagai negara anggota di dunia internasional," tambahnya.

Di sisi lain, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat kini diberi akses legal ikut mengelola hutan secara lestari. Per tanggal 12 November 2018, realisasi Perhutanan Sosial telah mencapai 2,173 juta ha, yang dialokasikan bagi 497.925 KK.

Capaian ini memberi pengaruh pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.
Saat ini berbagai langkah koreksi dan kolaborasi semua pihak, telah membawa hasil positif. Seperti sumber bahan baku semakin baik dengan adanya program perhutanan sosial, konflik tenurial yang semakin berkurang, dan inovasi baru yang sudah mulai terbangun baik oleh masyarakat didukung aktivis, dunia usaha, dan pemerintah untuk hutan lestari.

"Percayalah bahwa pemerintah hadir untuk kita bersama-sama melangkah lebih baik dalam tanggung jawab konstusional melindungi masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu saja pada konteks kita dunia usaha dan huta. Hutan untuk mensejahterakan," tutup Menteri Siti Nurbaya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9521 seconds (0.1#10.140)