Lima Lapas dan Rutan Diusulkan Jadi Zona Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 12 November 2018 - 19:13 WIB
Lima Lapas dan Rutan...
Lima Lapas dan Rutan Diusulkan Jadi Zona Wilayah Bebas Korupsi
A A A
JAKARTA - Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berhasil diusulkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2018.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, saat memberikan pengarahan di Ruang Sahardjo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (12/11/2018).

Dia berbicara itu di hadapan kelima UPT Pemasyarakatan yang diusulkan menjadi WBK yaitu Lapas IIA Metro, Lapas Kelas IIA Cibinong, Lapas Kelas IIA Salemba, Rutan kelas I Cirebon dan LPP Kelas IIA Malang.

“Apresiasi telah disiapkan baik oleh Ditjen PAS maupun Kementerian Hukum dan HAM bagi satuan kerja (satker) yang berhasil menjadi WBK. Ini bukti keberhasilan menghadapi tantangan yang diberikan,” ungkap Utami.

Dalam arahan tersebut, dia mendorong kelima satuan kerja itu untuk melakukan perencanaan, baik jangka pendek, menengah maupun panjang dan memberikan penguatan kepada jajaran di masing-masing satker untuk mempertahankan kinerja karena akan ada penilaian lanjutan.

“Nanti akan ada praktisi dan akademisi datang ke UPT Pemasyarakatan yang diusulkan menjadi WBK. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri. Maka, tidak ada cara lain untuk tetap fokus,” ujar Utami.

Kelima UPT Pemasyarakatan tersebut juga diharapkan untuk menjadi rujukan UPT Pemasyarakatan lainnya. Sumber daya manusia (SDM) yang memiliki peran strategis membuat organisasi lebih baik juga perlu disiapkan. Hal ini untuk mendorong UPT Pemasyarakatan lainnya menjadi mendapat predikat WBK selanjutnya.

“Misal di sekitaran Malang bisa belajar di LPP Malang, Lapas Metro bisa menjadi rujukan di Lampung. Kalapas juga harus upgrade pengetahuannya agar organisasi menjadi lebih kuat dan lebih besar. Nantinya, dari WBK bisa menjadi WBBM juga. Tidak hanya bebas dari korupsi, tetapi juga melayani,” ujar Utami.

Utami mengungkapkan bahwa bagian tersulit dalam WBK ini adalah mempertahankan mindset pegawai sebagai pilot project seluruh UPT Pemasyarakatan.

Senada dengan Utami, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yusfahruddin mengatakan, mempertahankan lebih berat dibandingkan untuk meraih.

Dia juga berharap agar para Petugas Pemasrakatan tetap melaksanakan tugas sesuai SOP. “Kita harus menjalankan SOP untuk melindungi petugas kita. Jika SOP sudah berjalan dengan baik maka tidak ada lagi penyimpangan. Selain itu apresiasi bagi satker yang berhasil meraih WBK juga pantas diberikan dalam bentuk promosi baik mutasi maupun kenaikan jabatan bagi petugasnya,” ujar Yusfahruddin.

Sementara itu Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Harun Sulianto, mengatakan, dari 1.000 usulan WBK dari seluruh Indonesia, terdapat 109 satker yang lolos dan lima dia ntaranya adalah UPT Pemasyarakatan.

Dia juga menyarankan agar kelima satker yang diusulkan menjadi WBK untuk melakukan studi ke satker peraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) berpesan kepada kita. Bagi satker yang diusulkan mendapatkan WBK untuk mempertahankan integritas, memperkuat pengawasan, serta menjaga kepercayaan publik dan pemerintah,” ungkap Harun.

Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM merupakan isu strategis Pemasyarakatan di tahun 2018. Setiap tahunnya, Kementerian PAN-RB menerima ribuan usulan Zona Integritas WBK/WBBM yang penilaiannya turut melibatkan lembaga lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdapat enam aspek yang dinilai dalam menentukan Zona tersebut , yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas serta pengawasan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0533 seconds (0.1#10.140)