Korpri: Perlindungan Karier PNS Belum Terpenuhi

Rabu, 07 November 2018 - 11:25 WIB
Korpri: Perlindungan...
Korpri: Perlindungan Karier PNS Belum Terpenuhi
A A A
JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyebut perlindungan karier bagi pegawai negeri sipil (PNS) belum terpenuhi, terutama bagi PNS eselon I dan eselon II di pemerintah daerah (pemda).

Korpri menilai adanya seleksi terbuka dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum maksimal melindungi PNS. “Kopri melihat fenomena tidak sehat dalam sistem karier, terutama setelah pilkada. Nasib PNS semakin tidak menentu karena jika kepala daerah berganti,” Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan sering kali jika kepala daerah baru terpilih berusaha mengganti pejabat-pejabat eselon I dan II dengan alasan tidak kenal dan ti dak cocok. Hal ini diperparah dengan setelah penggantian karier PNS tersebut tidak jelas karena sering kali dinonjobkan.

“Kemarin Sekda Gorontalo sempat nonjob akhirnya jadi staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup. Sekda Jambi nonjob akhirnya jadi dosen. Sekda kan sudah nomor satu di daerah kalau diganti mau taruh dimana,” ujarnya.

Bahkan menurut Zudan, adanya seleksi terbuka menjadi pintu legal untuk menonjobkan PNS. Dengan alasan melihat kom petensi eselon I dan II maka akan diseleksi ulang. “Ditambah lagi KASN juga kurang bergigi. Secara postur memang kecil. Jadi memang kurang maksimal,” tuturnya. Zudan mengatakan Korpri mengusulkan agar ada regulasi khusus untuk perlindungan karier PNS.

Dia mengusulkan agar eselon I dan II menjadi bagian PNS pusat. Pasalnya saat ini eselon I dan II terbagi menjadi PNS pusat dan daerah. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga menyoroti kurang efektifnya seleksi terbuka eselon I dan II di daerah dalam mencegah jual-beli jabatan. Dia mengatakan tidak seharusnya kepala daerah meminta pungutan dalam mutasi ataupun promosi aparatur sipil negara (ASN). (Dita Angga)
(nfl)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved