Kasus Dana Kebumen, KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Jum'at, 02 November 2018 - 19:03 WIB
Kasus Dana Kebumen, KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Kasus Dana Kebumen, KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
A A A
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya ditahan.

Dengan mengenakan rompi oranye, dia keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.20 WIB untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.

"TK (Taufik Kurniawan-red) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Taufik ditahan karena diduga menerima suap dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tahun 2016.

Sebelumnya, KPK telah melakukan mencegah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ke luar negeri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6158 seconds (0.1#10.140)