TKI Dieksekusi Mati, Saudi Diingatkan Soal Kesepakatan PBB
Kamis, 01 November 2018 - 10:08 WIB
TKI Dieksekusi Mati, Saudi Diingatkan Soal Kesepakatan PBB
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Johnny G Plate ikut berkomentar terkait pelaksanaan eksekusi mati yang dilakukan pemerintahan Arab Saudi terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan atau notifikasi kepada pemerintah Indonesia.
Menurut Johnny, penanganan masalah tersebut menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, di mana dirinya bisa berkomentar dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.
"Tentu kami sebagai anggota DPR memberikan dukungan yang kuat kepada pemerintah untuk mengingatkan pemerintahan kerjaan saudi arabia akan hak-hak konsuler dari terpidana mati," ujar Johnny di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, kemarin.
Sekjen DPP Partai Nasdem itu mengaku pihaknya mengingatkan kepada pemerintahan Arab Saudi untuk memberikan hak konsulat kepada calon terpidana mati. Hak itu bisa disampaikan dan dikomunikasikan kepada kedutaan besar RI yang bertugas di Arab Saudi.
"Dan itu adalah hak-hak yang dilindungi berdasarkan kesepakatan bersama di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)," ungkapnya.
Maka dalam hal ini, pihaknya mengingatkan betul peristiwa yang menimpa Tuti yang dieksusi mati tanpa notifikasi harus menjadi peristiwa yang terakhir. Ke depan, pemerintah Arab Saudi diminta memberitahukan rencana eksekusi mati terhadap warga negara dari negara mana pun agar peristiwa Tuti tidak terulang.
"Berikutnya terlebih dahulu dilkukan hak-hak konsulat negara masing-negara yang akan menghadapi eksekusi mati di saudi arabia," tandasnya.
Menurut Johnny, penanganan masalah tersebut menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, di mana dirinya bisa berkomentar dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.
"Tentu kami sebagai anggota DPR memberikan dukungan yang kuat kepada pemerintah untuk mengingatkan pemerintahan kerjaan saudi arabia akan hak-hak konsuler dari terpidana mati," ujar Johnny di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, kemarin.
Sekjen DPP Partai Nasdem itu mengaku pihaknya mengingatkan kepada pemerintahan Arab Saudi untuk memberikan hak konsulat kepada calon terpidana mati. Hak itu bisa disampaikan dan dikomunikasikan kepada kedutaan besar RI yang bertugas di Arab Saudi.
"Dan itu adalah hak-hak yang dilindungi berdasarkan kesepakatan bersama di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)," ungkapnya.
Maka dalam hal ini, pihaknya mengingatkan betul peristiwa yang menimpa Tuti yang dieksusi mati tanpa notifikasi harus menjadi peristiwa yang terakhir. Ke depan, pemerintah Arab Saudi diminta memberitahukan rencana eksekusi mati terhadap warga negara dari negara mana pun agar peristiwa Tuti tidak terulang.
"Berikutnya terlebih dahulu dilkukan hak-hak konsulat negara masing-negara yang akan menghadapi eksekusi mati di saudi arabia," tandasnya.
(maf)