Eksekusi Mati TKI Tanpa Notifikasi, Saudi Diminta Komunikatif
A
A
A
JAKARTA - Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati terus dikecam kalangan DPR. Sebab, eksekusi yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2018 itu tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Sukamta pun mendorong Pemerintah Arab Saudi agar lebih komunikatif dengan Pemerintah Indonesia. "Apalagi ini terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10/2018).
Selain itu kata Sukamta, pihak Kedutaan juga sebaiknya lebih proaktif juga ketika sudah ada tanda-tanda akan dilaksanakannya sebuah eksekusi. "Saya turut berbelasungkawa atas wafatnya Tuti, TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Ketua bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS).
Legislator Asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini berpendapat, seharusnya kasus seperti Almarhumah Tuti itu semakin menguatkan alasan agar pemerintah tidak mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi. "Apalagi beberapa saat lalu ada rencana pengiriman 30 ribu TKI ke Timur Tengah," katanya.
Selain itu, dia mengatakan, Pemerintah Indonesia harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat Pasal 31 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran.Adapun pasal itu menyebutkan bahwa negara tujuan TKI harus memenuhi beberapa syarat, yakni memiliki hukum yang melindungi tenaga kerja asing, memiliki perjanjian bilateral tertulis dan/atau memiliki sistem jaminan sosial.
Dia melanjutkan, selama tiga syarat parameter itu belum terpenuhi, moratorium pengiriman TKI tetap pilihan bijak. "Pengiriman TKI ini bukan hanya soal peluang kerja, tetapi yang tidak kalah penting adalah soal perlindungan, karena tiap bulan terjadi ribuan kasus terhadap TKI," tutur dia.
Dia menambahkan, selain tiga parameter itu, pengiriman TKI pun harus mempertimbangkan dan mengutamakan Sumber Daya Manusia yang memiliki keterampilan cukup. "Serta kemampuan melindungi diri dengan baik," pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR Sukamta pun mendorong Pemerintah Arab Saudi agar lebih komunikatif dengan Pemerintah Indonesia. "Apalagi ini terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10/2018).
Selain itu kata Sukamta, pihak Kedutaan juga sebaiknya lebih proaktif juga ketika sudah ada tanda-tanda akan dilaksanakannya sebuah eksekusi. "Saya turut berbelasungkawa atas wafatnya Tuti, TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Ketua bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS).
Legislator Asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini berpendapat, seharusnya kasus seperti Almarhumah Tuti itu semakin menguatkan alasan agar pemerintah tidak mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi. "Apalagi beberapa saat lalu ada rencana pengiriman 30 ribu TKI ke Timur Tengah," katanya.
Selain itu, dia mengatakan, Pemerintah Indonesia harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat Pasal 31 Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran.Adapun pasal itu menyebutkan bahwa negara tujuan TKI harus memenuhi beberapa syarat, yakni memiliki hukum yang melindungi tenaga kerja asing, memiliki perjanjian bilateral tertulis dan/atau memiliki sistem jaminan sosial.
Dia melanjutkan, selama tiga syarat parameter itu belum terpenuhi, moratorium pengiriman TKI tetap pilihan bijak. "Pengiriman TKI ini bukan hanya soal peluang kerja, tetapi yang tidak kalah penting adalah soal perlindungan, karena tiap bulan terjadi ribuan kasus terhadap TKI," tutur dia.
Dia menambahkan, selain tiga parameter itu, pengiriman TKI pun harus mempertimbangkan dan mengutamakan Sumber Daya Manusia yang memiliki keterampilan cukup. "Serta kemampuan melindungi diri dengan baik," pungkasnya.
(maf)