Soal Aksi Bela Tauhid, Menag Minta Semua Pihak Menahan Diri

Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:57 WIB
Soal Aksi Bela Tauhid,...
Soal Aksi Bela Tauhid, Menag Minta Semua Pihak Menahan Diri
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau semua pihak untuk tenang dalam menyikapi persitiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid dalam perayaan Hari Santri Nasional tahun 2018 di Garut, Jawa Barat, Senin 22 Oktober 2018.

Lukman mengatakan, saat ini beredar informasi yang beragam terkait peristiwa tersebut. Penjelasan Gerakan Pemuda Anshor misalnya, menyebut ada penyusup yang sengaja membawa bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi terlarang di Indonesia sehingga hal itu dianggap sebagai bentuk provokasi.

Informasi lainnya, seperti yang diungkapkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Budi Maryoto yang menyebut peristiwa pembakaran bendera itu terkait organisasi HTI yang sudah dilarang pemerintah.

Agar tidak menerima informasi simpang siur, Lukman meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.

"Pemerintah melalui aparat penegak hukum tentu harus diberikan waktu yang cukup untuk menyelidiki peristiwa ini secara menyeluruh sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi secara hukum," kata Lukman di Jakarta, Kamis (25/10/2018). (Baca juga: Aksi Bela Tauhid Diprediksi Tak Akan Sebesar Aksi 212 )

Lukman sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ini. Terlebih peristiwa ini terjadi dalam peringatan Hari Santri secara nasional dengan tema Bersama Santri Damailah Negeri.

Dia mengatakan, peristiwa ini sangat terbuka untuk disalahpahami sehingga menimbulkan reaksi-reaksi negatif dan melebar ke mana-mana.

Oleh karena itu, Lukman mengajak semua pihak agar menahan diri. Masyarakat tidak perlu mengambil langka main hakim sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan baru dan tidak menyelesaikan masalah.

Mengenai rencana sejumlah pihak menggelar aksi bela tauhid yang akan digelar besok, Lukman mengimbau masyarakat tidak melakukan upaya mobilisasi massa baik untuk mendukung atau menolak peristiwa pembakaran bendera tersebut.

"Itu sama-sama tidak positif untuk upaya bagaimana kita bisa meredam persoalan ini sehingga tidak menyebabkan persoalan baru yang lebih kompleks," kata Lukman.

Lukman juga mengajak semua pihak untuk memercayakan perkara ini kepada aparat kepolisian.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa diketahui akar masalahnya, duduk perkataanya, dan bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum diberikan sanksi," kata Lukman.
(dam)
Berita Terkait
Dugaan Pelecehan Terhadap...
Dugaan Pelecehan Terhadap AG, Polisi Akan Periksa Ponsel D
Ketua GP Ansor Minta...
Ketua GP Ansor Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Gus Yaqut: GP Ansor...
Gus Yaqut: GP Ansor Rintis Kantor Ormas Pemuda di Metaverse
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Beritakan Ketua Ormas...
Beritakan Ketua Ormas Tersangka Penambangan Emas Ilegal, Jurnalis di Madina Dikeroyok Preman
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved