Soal Aksi Bela Tauhid, Menag Minta Semua Pihak Menahan Diri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau semua pihak untuk tenang dalam menyikapi persitiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid dalam perayaan Hari Santri Nasional tahun 2018 di Garut, Jawa Barat, Senin 22 Oktober 2018.
Lukman mengatakan, saat ini beredar informasi yang beragam terkait peristiwa tersebut. Penjelasan Gerakan Pemuda Anshor misalnya, menyebut ada penyusup yang sengaja membawa bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi terlarang di Indonesia sehingga hal itu dianggap sebagai bentuk provokasi.
Informasi lainnya, seperti yang diungkapkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Budi Maryoto yang menyebut peristiwa pembakaran bendera itu terkait organisasi HTI yang sudah dilarang pemerintah.
Agar tidak menerima informasi simpang siur, Lukman meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
"Pemerintah melalui aparat penegak hukum tentu harus diberikan waktu yang cukup untuk menyelidiki peristiwa ini secara menyeluruh sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi secara hukum," kata Lukman di Jakarta, Kamis (25/10/2018). (Baca juga: Aksi Bela Tauhid Diprediksi Tak Akan Sebesar Aksi 212 )
Lukman sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ini. Terlebih peristiwa ini terjadi dalam peringatan Hari Santri secara nasional dengan tema Bersama Santri Damailah Negeri.
Dia mengatakan, peristiwa ini sangat terbuka untuk disalahpahami sehingga menimbulkan reaksi-reaksi negatif dan melebar ke mana-mana.
Oleh karena itu, Lukman mengajak semua pihak agar menahan diri. Masyarakat tidak perlu mengambil langka main hakim sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan baru dan tidak menyelesaikan masalah.
Mengenai rencana sejumlah pihak menggelar aksi bela tauhid yang akan digelar besok, Lukman mengimbau masyarakat tidak melakukan upaya mobilisasi massa baik untuk mendukung atau menolak peristiwa pembakaran bendera tersebut.
"Itu sama-sama tidak positif untuk upaya bagaimana kita bisa meredam persoalan ini sehingga tidak menyebabkan persoalan baru yang lebih kompleks," kata Lukman.
Lukman juga mengajak semua pihak untuk memercayakan perkara ini kepada aparat kepolisian.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa diketahui akar masalahnya, duduk perkataanya, dan bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum diberikan sanksi," kata Lukman.
Lukman mengatakan, saat ini beredar informasi yang beragam terkait peristiwa tersebut. Penjelasan Gerakan Pemuda Anshor misalnya, menyebut ada penyusup yang sengaja membawa bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi terlarang di Indonesia sehingga hal itu dianggap sebagai bentuk provokasi.
Informasi lainnya, seperti yang diungkapkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Budi Maryoto yang menyebut peristiwa pembakaran bendera itu terkait organisasi HTI yang sudah dilarang pemerintah.
Agar tidak menerima informasi simpang siur, Lukman meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
"Pemerintah melalui aparat penegak hukum tentu harus diberikan waktu yang cukup untuk menyelidiki peristiwa ini secara menyeluruh sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi secara hukum," kata Lukman di Jakarta, Kamis (25/10/2018). (Baca juga: Aksi Bela Tauhid Diprediksi Tak Akan Sebesar Aksi 212 )
Lukman sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ini. Terlebih peristiwa ini terjadi dalam peringatan Hari Santri secara nasional dengan tema Bersama Santri Damailah Negeri.
Dia mengatakan, peristiwa ini sangat terbuka untuk disalahpahami sehingga menimbulkan reaksi-reaksi negatif dan melebar ke mana-mana.
Oleh karena itu, Lukman mengajak semua pihak agar menahan diri. Masyarakat tidak perlu mengambil langka main hakim sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan baru dan tidak menyelesaikan masalah.
Mengenai rencana sejumlah pihak menggelar aksi bela tauhid yang akan digelar besok, Lukman mengimbau masyarakat tidak melakukan upaya mobilisasi massa baik untuk mendukung atau menolak peristiwa pembakaran bendera tersebut.
"Itu sama-sama tidak positif untuk upaya bagaimana kita bisa meredam persoalan ini sehingga tidak menyebabkan persoalan baru yang lebih kompleks," kata Lukman.
Lukman juga mengajak semua pihak untuk memercayakan perkara ini kepada aparat kepolisian.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa diketahui akar masalahnya, duduk perkataanya, dan bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum diberikan sanksi," kata Lukman.
(dam)