BKN Harus Transparan dalam Lelang Pengadaan Sarana Ujian CPNS 2018

Rabu, 24 Oktober 2018 - 13:12 WIB
BKN Harus Transparan...
BKN Harus Transparan dalam Lelang Pengadaan Sarana Ujian CPNS 2018
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Muhammad Zakir Rasyidin angkat bicara terkait lelang pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) melalui Tender Cepat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikeluhkan PT TMI.

Pria yang dikenal sebagai pengacara artis dan beberapa tokoh ternama ini mengingatkan BKN untuk transparan dan profesional. “Perlu dipahami bahwa tender barang dan jasa oleh pemerintah harus dilakukan berdasarkan aturan yang benar, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi,” tegas Zakir melalui sambungan telepon, Rabu (24/10/2018).

Dalam persoalan yang dikeluhkan PT TMI, lanjut Zakir, BKN harus segera mengambil sikap yang adil sesuai prosedur sebuah tender. “Jangan sampai persoalan tersebut justru jadi bumerang, jadi bola liar kemana-mana. Sangat berpotensi menimbulkan banyak pertanyaan publik dan kecurigaan, ada apa?” imbuhnya.

Kepada PT TMI selaku peserta lelang jika memang memenuhi syarat dan merasa dirugikan dengan keputusan lembaga yang mengeluarkan tender tersebut, maka bisa menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tujuannya meminta hakim menyatakan menunda eksekusi penetapan pemenang tender dan membatalkan surat keputusan pemenang tender untuk kemudian diperintahkan agar penyelenggara tender menerbitkan penetapan baru.

“Hal itu seperti yang djelaskan dalam Pasal 67 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang isinya Permohonan penundaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2); Dapat dikabulkan hanya apabila terdapat keadaan yang sangat mendesak yang mengakibatkan kepentingan Penggugat sangat dirugikan,” pungkas Zakir.

Sebelumnya, PT TMI sebagai salah satu peserta lelang melalui Tender Cepat BKN Nomor 01/Peng/Pokja CPNS/BKN/X/2018 mengaku kecewa. Banyak hal ganjil yang memberatkan peserta lelang, di antaranya waktu yang diberikan dari proses pembukaan lelang, aanwijzing dan upload penawaran sangat terbatas.

Tender Cepat BKN dibuka secara online pada tanggal 19 Oktober 2018 Pukul 08.00-10.00 WIB. Sedangkan aanwijzing dan upload penawaran pukul 10.00-17.00 WIB.

Komisaris PT TMI, Andri Santoso menilai dalam waktu yang singkat itu mustahil peserta bisa melengkapi isian formulir Tender Cepat yang jumlahnya mencapai ribuan. Untuk mengakses website LPSE BKN sangat sulit atau selalu dialihkan ke LPSE Kemenkeu dan mercusuar. Celakanya pada saat upload penawaran sering kali system down dan hank.

Pada 20 Oktober 2018 Pukul 10.00 wib, pihaknya mendapat undangan untuk menghadiri pembuktian klarifikasi dan kualifikasi di Bagian Layanan Pengadaan (ULP) BKN Gedung III Lantai 1, Jalan Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut salah satu panitia malah memintanya mundur dari peserta tender.
(kri)
Berita Terkait
DPR dan Menpanrb Bahas...
DPR dan Menpanrb Bahas Rekrutmen CPNS Tahun 2021
Begini Suasana SKD CPNS...
Begini Suasana SKD CPNS di Kantor Pusat BKN
880 Peserta Ikuti Tes...
880 Peserta Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Jakarta
Seleksi CPNS 2024 Resmi...
Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan
Mahasiswa Ditangkap,...
Mahasiswa Ditangkap, Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham di Makassar
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved