Beralasan Sakit, Ratna Sarumpaet Enggan Diperiksa Bawaslu

Rabu, 24 Oktober 2018 - 19:58 WIB
Beralasan Sakit, Ratna...
Beralasan Sakit, Ratna Sarumpaet Enggan Diperiksa Bawaslu
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet enggan diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Polda Metro Jaya. Ratna menyatakan tengah sakit.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang mengatakan Ratna sakit dan belum mau memberi keterangan pada Bawaslu. "Iya tidak mau diperiksa oleh Bawaslu, masih sakit," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan jajarannya untuk memeriksa Ratna terkait kasus penyebaran hoaks di Polda Metro Jaya. Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan pihaknya mengupayakan untuk mendapatkan keterangan.

"Jadi kami akan maksimalkan agar nantinya beliau dapat menjelaskan peristiwa ini," ujarnya di Gedung Bawaslu Jakarta.

Dia menjelaskan rencana awal pemeriksaan akan dilakukan Kantor Bawaslu. Namun, pemeriksaan akhirnya dialihkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, keterangan Ratna penting dalam proses penanganan kasus yang tengah dilakukan oleh Bawaslu.

Ratna mengatakan tidak ada komisioner Bawaslu yang datang saat pemeriksaan. Yang datang hanyalah petugas yang akan melakukan klarifikasi. "Yang akan melakukan klarifikasi itu tim klarifikator yang jadi tim tenaga ahli, tim asistensi, dan staf," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyatakan pernyataan bohong Ratna tidak terkait kampanye Pemilu 2019 dan bukan bentuk kampanye. "Saya memberikan keterangan bahwa pernyataan berita bohong Ibu Ratna Sarumpaet itu tidak terkait dengan kampanye Pemilu 2019," ucapnya di Gedung Bawaslu.

Menurutnya, perbuatan Ratna patut diduga merupakan bentuk pelanggaran hukum khususnya pelanggaran Undang-Undang ITE. Pelanggaran tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Ada dugaan pelanggaran UU ITE itu sudah ditangani oleh aparat yang berwewenang, dalam hal ini kepolisian. Jadi, tidak terkait kampanye Pemilu 2019," jelasnya.

Wahyu juga menilai pernyataan kebohongan Ratna tidak melanggar deklarasi kampanye damai karena tidak terkait dengan definisi kampanye sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye.

Di sana dijelaskan, kampanye adalah kegiatan menyampaikan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu. "Setelah kita kaji bersama berdasarkan UU 7/2017 juga PKPU bahwa kampanye definisinya jelas sehingga pernyataan Ratna Sarumpaet tidak terkait dengan kampanye 2019," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Caffeine Headache, Sakit...
Caffeine Headache, Sakit Kepala Akibat Tak Minum Kopi Seharian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved