Bawaslu Ikut Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya
Rabu, 24 Oktober 2018 - 15:18 WIB
Bawaslu Ikut Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan terhadap aktivis perempuan itu dilakukan perwakilan Bawaslu di Polda Metro Jaya.
Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk meminta keterangan dari Ratna.
"Karena kebetulan terlapor ini, dalam hal ini Ratna Sarumpaet itu kan dalam tahanan sehingga memang harus dikomunikasikan dengan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menyatakan bersedia," ujar Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Ratna mengaku mendengar bahwa kesediaan polisi memberikan izin untuk memeriksa Ratna dari pemberitaan media. Sehingga, informasi yang disampaikan polisi secara terbuka itu kemudian disambut lembaganya dengan menyiapkan tim klarifikator yang berangkat ke Polda.
Ditambahkannya, sejauh ini lembaganya telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam pemilu presiden. Termasuk dua laporan untuk Ratna Sarumpaet. "Untuk Ratna Sarumpaet memang pelapornya ini dua," tandasnya.
Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk meminta keterangan dari Ratna.
"Karena kebetulan terlapor ini, dalam hal ini Ratna Sarumpaet itu kan dalam tahanan sehingga memang harus dikomunikasikan dengan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menyatakan bersedia," ujar Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Ratna mengaku mendengar bahwa kesediaan polisi memberikan izin untuk memeriksa Ratna dari pemberitaan media. Sehingga, informasi yang disampaikan polisi secara terbuka itu kemudian disambut lembaganya dengan menyiapkan tim klarifikator yang berangkat ke Polda.
Ditambahkannya, sejauh ini lembaganya telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam pemilu presiden. Termasuk dua laporan untuk Ratna Sarumpaet. "Untuk Ratna Sarumpaet memang pelapornya ini dua," tandasnya.
(kri)