Jika Disetujui, Mendagri-Menkeu Akan Membahas Formula Dana Kelurahan

Senin, 22 Oktober 2018 - 21:28 WIB
Jika Disetujui, Mendagri-Menkeu Akan Membahas Formula Dana Kelurahan
Jika Disetujui, Mendagri-Menkeu Akan Membahas Formula Dana Kelurahan
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons polemik rencana pemerintah mengalokasikan dana kelurahan. Hal ini disampaikan keduanya setelah menghadiri acara entry meeting pemeriksaan atas penilaian kembali barang milik negara Tahun 2017-2018 di Auditorium BPK, Senin (22/10/2018).

Tjahjo mengungkapkan terkait mekanisme rencana alokasi dana kelurahan dan desa berbeda. Dana kelurahan seandainya nanti disetujui dalam rapat pembahasan antara DPR dan Menteri Keuangan, semata-mata hanya stimulan. “Apakah Rp100 juta atau berapakah, jadi bukan sama dengan desa,” katanya.

Menurutnya, dana kelurahan merupakan kebutuhan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. “Sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan akan disusun aturan teknis dan formulanya agar benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Sri Mulyani menambahkan alokasi dan formula antara dana desa dnegan kelurahan berbeda. “Karena kelurahan merupakan SKPD. Jadi Kami nanti dengan Mendagri membuat keputusan menentukan formulanya,” ujarnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, rencana alokasi dana kelurahan ini merupakan serapan dari aspirasi yang selama ini muncul. Aspirasi tersebut dari rapat dengar pendapat dengan wali kota, pemerintah daerah dan DPR.

“Misalnya ada satu kabupaten yang di dalamnya memiliki kelurahan dan desa. Yang desa mendapat dana bantuan, sedangkan kelurahan tidak. Hal ini menimbulkan tensi yang cukup nyata sehingga kita perlu menjaga harmoni pemerintahan di daerah,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2780 seconds (0.1#10.140)