KPK Temukan Adanya Penyalahgunaan Nama dan Logo KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penyalahgunaan nama dan logo mirip lembaga anti rasuah itu. KPK menemukan penyalahgunaan itu di daerah Bekasi.
"KPK mendapatkan informasi ada dokumen yang menggunakan nama mirip logo "KPK" di Bekasi," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).
Diketahui, lembaga tersebut mengatasnamakan komite pencegahan dan pemberantasan Korupsi KPK Jabar Setda Bekasi Raya.
Febri menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan KPK. Dan KPK menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati bila menerima dokumen yang mengatasnamakan KPK itu.
"Kami sampaikan bahwa lembaga tersebut tidak ada hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami ingatkan pada pihak-pihak yang menerima surat atau dokumen-dokumen tersebut agar berhati-hati," jelas Febri.
Sebelumnya, di daerah lain KPK pernah mendapat informasi adanya permintaan uang pada pejabat atau pihak tertentu oleh pihak-pihak yang menggunakan identitas seolah-olah "KPK".
"Hal tersebut ditindak lanjuti dengan penanganan oleh Polri. Kami harap hal tersebut tidak perlu terjadi kembali dan tidak ada lembaga-lembaga yang mengaku seolah-olah KPK dan kemudian melakukan perbuatan melawan hukum," tutur Febri.
"KPK mendapatkan informasi ada dokumen yang menggunakan nama mirip logo "KPK" di Bekasi," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).
Diketahui, lembaga tersebut mengatasnamakan komite pencegahan dan pemberantasan Korupsi KPK Jabar Setda Bekasi Raya.
Febri menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan KPK. Dan KPK menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati bila menerima dokumen yang mengatasnamakan KPK itu.
"Kami sampaikan bahwa lembaga tersebut tidak ada hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami ingatkan pada pihak-pihak yang menerima surat atau dokumen-dokumen tersebut agar berhati-hati," jelas Febri.
Sebelumnya, di daerah lain KPK pernah mendapat informasi adanya permintaan uang pada pejabat atau pihak tertentu oleh pihak-pihak yang menggunakan identitas seolah-olah "KPK".
"Hal tersebut ditindak lanjuti dengan penanganan oleh Polri. Kami harap hal tersebut tidak perlu terjadi kembali dan tidak ada lembaga-lembaga yang mengaku seolah-olah KPK dan kemudian melakukan perbuatan melawan hukum," tutur Febri.
(pur)