Periksa Disparbud DKI, Polisi Sita Permohonan Sponsor Ratna

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 15:09 WIB
Periksa Disparbud DKI,...
Periksa Disparbud DKI, Polisi Sita Permohonan Sponsor Ratna
A A A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta, Asiantoro sebagai saksi kasus penyebaran hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa permohonan dana sponsor Rp70 juta ke Disparbud) DKI Jakarta terkait kunjungan Ratna ke Chile.

"Ada (yang disita) permohonan dari Ibu RS (Ratna), permohonan sponsor yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).

Terkait penyitaan barang bukti dari Disparbud DKI, polisi berpeluang memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait permohonan dana sponsor itu. Namun, Argo belum bisa memastikan apakah ada rencana polisi memeriksa Anies.

Dia pun belum mengetahui siapa saja dari pejabat Pemprov DKI Jakarta yang kemungkinan bakal dipanggil setelah polisi memeriksa Asiantoro. "Kita tunggu saja nanti seperti apa pengembangannya. Sementara itu saja (Asiantoro) dan kita fokuskan (pemeriksaan) Ibu RS (Ratna) dahulu," tuturnya.

Sebelumnya, polisi memeriksa Plt Kepala Disparbud DKI, Asiantoro guna mendalami dana sponsor kunjungan Ratna ke Chile terkait acara The 11th Women Playrights International Conference 2018. Disitu, Asiantoro diminta penyidik menjelaskan kronologi hingga Pemprov DKI memberikan dana sponsor agar Ratna bisa bepergian ke luar negeri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0195 seconds (0.1#10.140)