Kubu Prabowo Temukan Dua Kejanggalan Pemanggilan Amien

Rabu, 10 Oktober 2018 - 21:53 WIB
Kubu Prabowo Temukan...
Kubu Prabowo Temukan Dua Kejanggalan Pemanggilan Amien
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi (PAS) temukan dua kejanggalan dalam pemanggilan Dewan Pembina BPN PAS Amien Rais oleh Polda Metro Jaya. Yakni, terkait tanggal pemanggilan yang lebih awal dua hari ketimbang tanggal penangkapan RS di bandara, dan kesalahan penulisan nama dalam surat pemanggilan sebanyak dua kali.

“Ya kemarin dua hal yang kita catat, pertama ada kejanggalan tentang tanggal tersebut dimana tanggal 2 Oktober adalah konferensi persnya pak Prabowo (terkait dugaan persekusi RS). Jadi pada tanggal itu berarti pak Amien Rais sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua BPN PAS Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Kemudian, lanjut dia, kejanggalan yang kedua berkaitan dengan subjek hukum dimana nama Muhammad Amien Rais ditulis Amin Rais. Karena itu, pihaknya menyampaikan kepada Polda untuk dilakukan perbaikan tapi, pada panggilan yang kedua tidak ada perbaikan. Dan karena pihaknya berprasangka baik bahwa yang dimaksud Amin Rais itu subjek hukumnya sama dengan Muhammad Amien Rais akhirnya Amien memutuskan akan datang.

“Dan hari ini (kemarin) beliau memenuhi undangan tersebut untuk memberi penjelasan atau keterangan kepada polda tentang masalah ini. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.

Menurut Sekjen DPP Partai Gerindra ini, pihaknya memang melihat bahwa pemanggilan Amien ini merupakan suatu kejanggalan. Untuk itu, pihaknya berharap bahwa polisi atau aparat penegak hukum juga bersikap independen, jadi tidak memihak ke sini ataupun ke sana.

“Kami sangat merasakan sekali bahwa terhadap persoalan ini sepertinya ada upaya untuk melakukan block terhadap suatu masalah dan dijadikan sebagai sebuah komoditi karena ada persoalan-persoalan yang penanganannya tidak sama,” keluhnya.

Terlebih, lanjut Muzani, RS sudah menyampaikan bahwa kasusnya berhenti sampai dirinya saja dan tidak perlu lagi diteruskan ke pihak lain. Namun, karena ini tanggung jawab kepolisian maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya.
(pur)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Dipanggil...
Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved