MUI Minta Indonesia Jangan Diamkan Kasus Hijab Miftahul Jannah

Selasa, 09 Oktober 2018 - 18:01 WIB
MUI Minta Indonesia Jangan Diamkan Kasus Hijab Miftahul Jannah
MUI Minta Indonesia Jangan Diamkan Kasus Hijab Miftahul Jannah
A A A
JAKARTA - Kasus diskualifikasi Miftahul Jannah, atlet judo Indonesia oleh wasit lantaran mengenakan hijab saat akan bertanding di Asian Para Games 2018 mengundang reaksi keras berbagai pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Indonesia tidak berdiam diri dan harus melakukan protes keras.

"Semestinya Menpora dan KONI menjelaskan kepada Internatonal Olympic Para Games soal hijab atau penutup rambut bagi wanita muslim adalah sesuatu yang hukumnya wajib dikenakan atau muslimah dakam Islam wajib menutup aurat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perudang-undangan MUI Ikhsan Abdullah dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Selasa (9/10/2018).
Dia menjelaskan, dalam Islam, rambut adalah aurat wanita yang harus ditutup dengan hijab. "Ini penting agar mereka memahami ini sehingga wanita muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut," tandasnya.
Ikhsan mencontohkan beberapa cabang olahraga yang memperbolehkawan wanita berhijab antara lain silat dan bola voli.

"Isu ini jangan dibiarkan karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaanya di cabang olahraga judo. Kita harus memprotes ke Internasional Olympic Para Games asmpai pertandingan tersebut diulang. Apalagi kita sedang menjadi tuan rumah," tuturnya.

Menurut dia, protes tersebut sebagai upaya untuk memperjuangkan hak asasi manusia dalam perhelatan internasional.

"KONI harus mempersoalkan ini secara tegas. MUI akan melayangkan nota protes secara resmi," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6958 seconds (0.1#10.140)