Penjelasan Anies Baswedan Soal Kepergian Ratna Sarumpaet ke Chili

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 15:03 WIB
Penjelasan Anies Baswedan...
Penjelasan Anies Baswedan Soal Kepergian Ratna Sarumpaet ke Chili
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng saat hendak bertolak ke Chili, Kamis (5/10/2018) malem. Ratna hendak ke Chili untuk menghadiri konferensi perempuan pada 7-`13 Oktober.

Rencana kepergian Ratna difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI pada 31 Januari 2018 mendapatkan surat permohonan dari Ratna Sarumpaet. Pada surat itu Ratna meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Chili.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan selama ini Pemprov selalu memberikan dukungan kepada kalangan seniman, baik muda maupun generasi tua untuk berkiprah di panggung internasional.

"Mengenai apa yang diberitakan tadi malam, pertama Pemprov DKI selama ini selalu memberikan dukungan kepada seniman-seniman anak-anak muda generasi tua yang berkarya di bidang seni bila mendapatkan panggung internasional kita selalu mendukung," ungkap Anies di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).

Dia mencontohkan, kehadiran penata musik Frengky Raden dalam pentas seni dunia di Korea saat ini yang juga dibiayai Pemprov DKI.

Anies mengatakan, pengajuan Ratna menghadiri konferensi di Chili diproses pada Februari.

"Karena yang bersangkutan pada waktu itu juga pernah jadi Ketua Dewan Kesenian di DKI Jakarta. Jadi ini proses biasa normal yang terjadi pada banyak seniman, pekerja-pekerja seni di DKI kali ini karena ada cekal jadi ramai, selebihnya enggak ada bedanya," tuturnya.

Anies pun meminta para wartawan untuk melihat dan mempelajari dokumen pengajuan sponsor dari Ratna Sarumpaet.

"Anda lihat saja dokumennya kalau gitu. Ada acaranya di Chili nanti anda lihat dokumennya deh," kata Anies.Seperti diketahui, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis 4 Oktober 2018 malam terkait kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang penganiayaan dirinya.
Polisi melakukan penangkapan karena khawatir Ratna melarikan diri. Selain itu, Ratna juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut dan dicegah ke luar negeri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)