Kemendikbud Tetapkan 225 Warisan Budaya Takbenda

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 09:27 WIB
Kemendikbud Tetapkan...
Kemendikbud Tetapkan 225 Warisan Budaya Takbenda
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan sebanyak 225 Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sebanyak 225 WBTb terdiri dari beragam tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly, mengatakan tahun ini jumlah usulan yang masuk mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Peninggalan takbenda sebanyak 225 itu merupakan hasil seleksi dari 416 usulan yang diajukan 30 provinsi di Indonesia.

Ramly berharap kegiatan tersebut akan berlanjut pada upaya mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis budaya. "Jadi, tidak berhenti pada apresiasi terhadap objek pemajuan kebudayaan dan sumber daya manusia di bidang kebudayaan saja,” paparnya saat acara taklimat Apresiasi WBTb di perpustakaan Kemendikbud, Kamis (4/10).

Sekadar diingat, pada 2013 jumlah benda yang masuk kategori WBTb sebanyak 77 karya budaya, 2014 sebanyak 96 karya budaya, 2015 mencatatkan 121 karya budaya, 2016 dan 2017 menetapkan 150 karya budaya. Dan total WBTb yang dimiliki Indonesia berjumlah 819 karya budaya.

Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018, Pudentia MPSS mengatakan, penetapan WBTb sudah dilakukan selama lima tahun rakhir. Kalau dicermati, sambungnya, ada peningkatan jumlah. "Ada peningkatan kualitas dari pemerintah daerah untuk lebih bersungguh-sungguh mencalonkan karya budaya yang mereka miliki,” jelasnya.

Dari data yang ada, tampak Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi wilayah dengan WBTb terbanyak tahun 2018 ini. DIY mencatatkan tradisi daerahnya antara lain Dandan Kali (adat istiadat, ritus, dan perayaan), Peksi Moi (seni pertunjukan), Benthik Yogyakarta (tradisi dan ekspresi lisan), serta Batik Nitik Yogyakarta (kemahiran dan kerajinan tradisional).
(don)
Berita Terkait
Gandeng Penari Lokal...
Gandeng Penari Lokal Bertalenta, Kemendikbud Ristek Gelar Trilogi Tari di Solo
Bangun dan Revitalisasi...
Bangun dan Revitalisasi Sistem Pendidikan Seni dan Budaya lewat ODA
Menghidupkan Budaya...
Menghidupkan Budaya dan Kebersamaan dalam Bedhayan Topeng Abdi Sekartaji
Art Love U Fest 2024:...
Art Love U Fest 2024: Bertemunya Seni dan Cinta di JDC
Tanamkan Kecintaaan...
Tanamkan Kecintaaan Seni Budaya melalui GSMS
Indonesia Bertutur 2024,...
Indonesia Bertutur 2024, Upaya Perkuat Ekosistem Budaya
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Segera Tetapkan Surat...
Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved