Diduga Mau Kabur ke Luar Negeri, Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet ditahan Polres Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, Ratna yang tengah terlilit kasus dugaan penyebaran berita bohong itu diduga hendak melarikan diri ke luar negeri, Chili.
"Masih di bandara saat ini, sendirian (Ratna), kami disini hanya melakukan pencegahan saja karena (Ratna) mau berangkat ke luar negeri, yakni ke Chili. Harusnya berangkat pukul 21.00 WIB," ujar Kapolres Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/10/2018).
Namun, dia tak bisa merinci kenapa Ratna ditahan polisi. Sebab, itu bukan kewenangannya untuk menjawab, melainkan kewenangan Polda Metro Jaya. Pihaknya, hanya menerima informasi kalau Ratna hendak pergi ke luar negeri sehingga pihaknya melakukan tindak pencegahan agar Ratna tak ke luar negeri dari Bandara Soekarno Hatta.
"Kalau itu tanya nanti ke penyidik. Jadi kalau masalah penangkapan atau penahanan dan sebagainya itu nanti penjelasannya dari penyidik Polda Metro," tuturnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menerangkan, penangkapan pada Ratna dilakukan polisi lantaran dia diduga hendak pergi ke luar negeri. Padahal, saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita hoax yang dilakukannya itu. "Dia mau ke luar negeri jadi seperti itu (diamankan)," katanya.
"Masih di bandara saat ini, sendirian (Ratna), kami disini hanya melakukan pencegahan saja karena (Ratna) mau berangkat ke luar negeri, yakni ke Chili. Harusnya berangkat pukul 21.00 WIB," ujar Kapolres Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/10/2018).
Namun, dia tak bisa merinci kenapa Ratna ditahan polisi. Sebab, itu bukan kewenangannya untuk menjawab, melainkan kewenangan Polda Metro Jaya. Pihaknya, hanya menerima informasi kalau Ratna hendak pergi ke luar negeri sehingga pihaknya melakukan tindak pencegahan agar Ratna tak ke luar negeri dari Bandara Soekarno Hatta.
"Kalau itu tanya nanti ke penyidik. Jadi kalau masalah penangkapan atau penahanan dan sebagainya itu nanti penjelasannya dari penyidik Polda Metro," tuturnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menerangkan, penangkapan pada Ratna dilakukan polisi lantaran dia diduga hendak pergi ke luar negeri. Padahal, saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita hoax yang dilakukannya itu. "Dia mau ke luar negeri jadi seperti itu (diamankan)," katanya.
(pur)