Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Temukan Perbedaan Informasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan ada perbedaan antara pemberitaan di media dengan fakta yang ditemukan polisi di kasus dugaan penganiayaan Aktivis Ratna Sarumpet.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan ada perbedaan informasi antara yang beredar di medsos dengan fakta yang ada di lapangan. Di medsos disebutkan, Ratna tanggal 21 September ada di Bandung yang mana dia usai mengikuti acara konfrensi negara asing di sebuah Hotel, lalu ke Bandara Husein Sastranegara Bandung hingga akhirnya mengalami penganiayaan.
"Ada dua perbedaan keterangan medsos dan pemberitaan beliau di Bandung, sedang faktanya beliau ada di RS Bina Estetika sesuai dengan buku pendaftaran RS Bina Estetika," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, dari hasil penelusuran di lapangan ditemukan fakta Ratna sudah registrasi sebagi pasien RS Khusus Bedah Bina Estetika An Farhan, Menteng, Jakarta Pusat pada tanggal 20 September 2018 lalu. Dengan begitu, sudah ada rencana untuk menjadi pasien di RS itu atau dengan kata lain Ratna memang sudah berniat ke sana.
Maka itu, tambahnya, fakta yang didapatkan polisi, Ratna tak ada di Bandung pada tanggal 21 September 2018 tersebut. "Tanggal 20 sudah lakukan pemesanan terlebih dahulu sehingga datang ke RS sudah direncanakan. Jadi, Ibu Ratna tanggal 20 sudah daftar terlebih dahulu dan tanggal 21 menulis di buku masuk sebagai pasien," jelasnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan ada perbedaan informasi antara yang beredar di medsos dengan fakta yang ada di lapangan. Di medsos disebutkan, Ratna tanggal 21 September ada di Bandung yang mana dia usai mengikuti acara konfrensi negara asing di sebuah Hotel, lalu ke Bandara Husein Sastranegara Bandung hingga akhirnya mengalami penganiayaan.
"Ada dua perbedaan keterangan medsos dan pemberitaan beliau di Bandung, sedang faktanya beliau ada di RS Bina Estetika sesuai dengan buku pendaftaran RS Bina Estetika," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, dari hasil penelusuran di lapangan ditemukan fakta Ratna sudah registrasi sebagi pasien RS Khusus Bedah Bina Estetika An Farhan, Menteng, Jakarta Pusat pada tanggal 20 September 2018 lalu. Dengan begitu, sudah ada rencana untuk menjadi pasien di RS itu atau dengan kata lain Ratna memang sudah berniat ke sana.
Maka itu, tambahnya, fakta yang didapatkan polisi, Ratna tak ada di Bandung pada tanggal 21 September 2018 tersebut. "Tanggal 20 sudah lakukan pemesanan terlebih dahulu sehingga datang ke RS sudah direncanakan. Jadi, Ibu Ratna tanggal 20 sudah daftar terlebih dahulu dan tanggal 21 menulis di buku masuk sebagai pasien," jelasnya.
(kri)