Ambang Batas Parlemen Dianggap Ajang Bunuh Diri Parpol

Kamis, 30 Agustus 2018 - 15:34 WIB
Ambang Batas Parlemen...
Ambang Batas Parlemen Dianggap Ajang Bunuh Diri Parpol
A A A
JAKARTA - Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2019 menuai banyak kecaman. Pasalnya, aturan tersebut justru akan membuat partai politik (parpol) bunuh diri.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini memprediksi PT parlemen 2019 sebesar 4% akan membuat perhelatan Pemilu 2019 semakin sengit. Sebab, dengan jumlah ambang batas yang naik hingga 4%, ada partai politik baru yang memungkinkan merebut suara pemilih partai lama.

"Suara masyarakat akan terdistribusi kepada 16 partai yang lolos verifikasi. Jadi partai di parlemen bisa saja tidak terpilih lagi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/8/2018).

Titi menjelaskan, ambang batas 4% membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak 5 juta suara untuk masuk ke parlemen. Jumlah itu cukup besar dan akan membuat partai baru bekerja keras memenuhi kuota tersebut.

Adapun partai baru yang lolos di Pemilu 2019 antara lain, Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia juga memprediksi, ambang batas yang tinggi dan jumlah parpol yang bertambah akan membuat banyak suara masyarakat dalam Pemilu 2019 menjadi terbuang.

"Masyarakat sudah memilih, tapi parpolnya tidak lulus ambang batas parlemen. Maka, suara masyarakat menjadi terbuang dan tidak terhitung," imbuhnya.

Pendapat itu diamini Pengamat Hukum Rahmat Bastian. Menurutnya secara konstitusi ambang batas parlemen mengebiri aspirasi rakyat.
Sebab, dengan kebijakan itu jelas memperkecil nilai dan kualitas hak memilih satu pemilih. Hitungannya, 100% suara pemilih menjadi tidak bulat dan hanya tersisa sekitar 0,4% saja.

"Jadi kalau menurut pendapat saya, akibatnya akan ada sekitar 3,99% dikali jumlah parpol yang kalah dikali suara rakyat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) resmi yang hak pilihnya teranulir," paparnya.

Sebagai orang yang memiliki hak pilih, dia berharap, masyarakat kritis terhadap persoalan ini. "Bayangkan jika setiap satu rakyat memutuskan untuk memperjuangkan hak memilihnya melalui jalur yudikatif. Khususnya hak memilih yang telah teranulir sendiri, bagaimana?" ujarnya dengan nada tanya.

Dia menegaskan, bahwa konstitusi tidak pernah mengajarkan Republik Indonesia untuk menganulir suara minoritas.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, ambang batas parlemen dan presiden belum tepat diterapkan untuk Pemilu 2019. "Tidak mungkin tidak. Sebab, (aturan tersebut, red) tidak punya dasar posisional sama sekali," tambah Margarito.

Menurut Margarito, akan sulit menerapkan aturan ambang batas pada Pemilu 2019. Sebab, pelaksanaan Pileg dan Pilpres akan dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, penetapan angka sebagai ambang batas menjadi tidak relevan.

Kecuali, pemilu dilangsungkan tidak secara serentak. Dia juga menambahkan, Pemilu 2019 nanti sebaiknya belum menerapkan ambang batas. Baik pada Pileg maupun Pilpres.

"Parliamentary threshold itu ditiadakan saja lebih baik. Begitu juga presidential threshold," sarannya.
(kri)
Berita Terkait
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
5 Partai Politik dengan...
5 Partai Politik dengan Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Timur, PDIP Memimpin
7 Provinsi Penyumbang...
7 Provinsi Penyumbang Terbesar Suara Partai Gerindra di Pemilu 2019
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
Sepak Terjang Dewas...
Sepak Terjang Dewas Danantara Tony Blair Dianggap Zionis Sejati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved