Ditjenpas-BNN Kerja Sama Rehabilitasi Napi Narkoba

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 19:43 WIB
Ditjenpas-BNN Kerja...
Ditjenpas-BNN Kerja Sama Rehabilitasi Napi Narkoba
A A A
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba di dalam tahanan atau lapas berpotensi menimbulkan banyak permasalahan baru. Karena itulah BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi bersama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham (Ditjenpas) menajamkan sinerginya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja sama di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami mengatakan kerja sama ini merupakan bukti komitmen kedua pihak untuk saling bersinergi dalam bidang P4GN khususnya dalam aspek rehabilitasi para penyalahguna narkoba di dalam lapas. “Penanggulangan narkoba harus dikerjakan bersama sama tentunya dengan persepsi sama untuk mengembalikan mereka ke masyarakat agar bisa produktif,” ungkap Diah.

Selanjutnya, Diah juga mengungkapkan bahwa beban para pecandu narkoba di balik jeruji besi itu cukup berat. Stigma yang mereka dapat itu ada tiga antara lain sebagai; pecandu, HIV/AIDS dan napi. “Tugas kita bersama adalah mengurangi stigma tersebut dan meyakinkan pada masyarakat bahwa mereka itu anak bangsa yang juga punya kesempatan sama untuk berkontribusi,” ungkapnya.

Terkait kerja sama ke depan, Diah mengatakan upaya yang bisa dilakukan bersama ke depan adalah meningkatkan layanan rehabilitasi di lapas atau rutan. Sebagai persiapannya , kapasitas SDM perlu dikuatkan, dan ada standar minimal untuk layanan rehabilitasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Senada dengan hal itu, Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM , Sri Puguh Budi Utami mengatakan kerja sama ini perlu ditindaklanjuti dalam tataran operasional. “Kita semua sudah mengetahui bahwa narkoba menjadi musuh bersama bangsa ini," terangnya.

Menurutnya, upaya rehabilitasi di dalam lapas penting untuk memutus demand, karena ketika para pecandu di dalam lapas itu tidak dipulihkan maka pada saat mereka punya keinginan untuk menggunakan narkoba mereka bisa menempuh segala cara untuk mendapatkan pasokan barang tersebut.
(pur)
Berita Terkait
Lagi, BNN Perwakilan...
Lagi, BNN Perwakilan Malut Bekuk Bandar Jaringan Lapas
Rutan Kotabumi Blok...
Rutan Kotabumi Blok Tahanan Digeledah , Tidak Ditemukan Narkoba
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Pengedar Narkoba Jaringan...
Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madura Ditangkap Polisi
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved