DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Fatwa Haram Vaksin MR

Selasa, 21 Agustus 2018 - 16:54 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Fatwa Haram Vaksin MR
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Measles Rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII) haram untuk digunakan. Alasannya, vaksin itu mengandung organ tubuh manusia (human diploid cell) dan unsur kulit babi berdasarkan hasil uji laboratorium Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI).

Kendati demikian, vaksin itu masih dapat dipergunakan sebelum ada vaksin lain yang halal. Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyosialisasikan putusan MUI dalam pemberian vaksin MR tersebut kepada masyarakat.

"Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 33 tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (21/8/2018).

Adapun salah satu isi Fatwa tersebut menyebutkan bahwa pemberian vaksin MR diperbolehkan (mubah) dalam kondisi tertentu atau dalam kondisi keterpaksaan (darurat syar’iyyah) dan kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak berlaku apabila ditemukan adanya vaksin MR yang halal dan suci.

Selain itu, Bamsoet mendorong Komisi IX DPR meminta Kemenkes, peneliti, dan para pelaku usaha yang memiliki tanggung jawab dalam menemukan vaksin MR (penyedia vaksin) untuk segera melakukan kajian secara mendalam dan mencari alternatif atau temuan vaksin dengan kandungan halal.

Serta melalui World Health Organization (WHO) dan negara-negara berpenduduk muslim agar memperhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang halal dan suci. "Mengingat pemberian imunisasi MR bermanfaat dalam memberikan kekebalan bagi masyarakat terhadap ancaman penularan penyakit campak dan rubella yang dapat menyebabkan kecacatan dan kematian," jelas Politikus Partai Golkar ini.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mengikuti imbauan atau informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai pemberian vaksin MR.
(kri)
Berita Terkait
Jaga Kesehatan Masyarakat,...
Jaga Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Kejar Perbaikan Sanitasi
Hari Kesehatan Jiwa...
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, Jiwa yang Sehat Pengaruhi Kualitas Hidup
Kemenkes Beberkan Kronologi...
Kemenkes Beberkan Kronologi Kasus Hepatitis Akut yang Tewaskan 3 Anak di Indonesia
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Landson, Dukung Gerakan Change Source
Hepatitis Misterius,...
Hepatitis Misterius, Waspada Jika Anak Alami Gejala Ini
Kemenkes Sebut Kasus...
Kemenkes Sebut Kasus Polio di Indonesia hanya 1, Bukan 4
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved