DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Fatwa Haram Vaksin MR

Selasa, 21 Agustus 2018 - 16:54 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Fatwa Haram Vaksin MR
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Measles Rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII) haram untuk digunakan. Alasannya, vaksin itu mengandung organ tubuh manusia (human diploid cell) dan unsur kulit babi berdasarkan hasil uji laboratorium Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI).

Kendati demikian, vaksin itu masih dapat dipergunakan sebelum ada vaksin lain yang halal. Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyosialisasikan putusan MUI dalam pemberian vaksin MR tersebut kepada masyarakat.

"Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 33 tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (21/8/2018).

Adapun salah satu isi Fatwa tersebut menyebutkan bahwa pemberian vaksin MR diperbolehkan (mubah) dalam kondisi tertentu atau dalam kondisi keterpaksaan (darurat syar’iyyah) dan kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak berlaku apabila ditemukan adanya vaksin MR yang halal dan suci.

Selain itu, Bamsoet mendorong Komisi IX DPR meminta Kemenkes, peneliti, dan para pelaku usaha yang memiliki tanggung jawab dalam menemukan vaksin MR (penyedia vaksin) untuk segera melakukan kajian secara mendalam dan mencari alternatif atau temuan vaksin dengan kandungan halal.

Serta melalui World Health Organization (WHO) dan negara-negara berpenduduk muslim agar memperhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang halal dan suci. "Mengingat pemberian imunisasi MR bermanfaat dalam memberikan kekebalan bagi masyarakat terhadap ancaman penularan penyakit campak dan rubella yang dapat menyebabkan kecacatan dan kematian," jelas Politikus Partai Golkar ini.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mengikuti imbauan atau informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai pemberian vaksin MR.
(kri)
Berita Terkait
Jaga Kesehatan Masyarakat,...
Jaga Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Kejar Perbaikan Sanitasi
Hari Kesehatan Jiwa...
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, Jiwa yang Sehat Pengaruhi Kualitas Hidup
Kemenkes Beberkan Kronologi...
Kemenkes Beberkan Kronologi Kasus Hepatitis Akut yang Tewaskan 3 Anak di Indonesia
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Landson, Dukung Gerakan Change Source
Hepatitis Misterius,...
Hepatitis Misterius, Waspada Jika Anak Alami Gejala Ini
Kemenkes Sebut Kasus...
Kemenkes Sebut Kasus Polio di Indonesia hanya 1, Bukan 4
Berita Terkini
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved