KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Dana Perimbangan Daerah

Senin, 20 Agustus 2018 - 23:16 WIB
KPK Dalami Kasus Dugaan...
KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Dana Perimbangan Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah. Sejumlah nama baru diagendakan untuk dimintai keterangan oleh KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengembangan dan pendalaman lebih lanjut kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah ‎pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018 untuk tiga tersangka yang masih di tahap penyidikan terus dilakukan penyidik.

Dia mengatakan, ada banyak informasi baru, keterangan dari saksi-saksi, data, dan bukti yang diperoleh KPK. Dari semua temuan tersebut, muncul sejumlah nama baru yang kemudian diagendakan atau diperiksa KPK. Utamanya untuk dua tersangka pemberi suap.

Nama-nama baru yang muncul tersebut di antaranya Ketua Umum DPP PPP ‎Muchammad Romahurmuziy (Romy), anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP sekaligus Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, ‎Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar, dan Wakil Bendahara Umum DPP PKB Rasta Wiguna.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, pada Senin (20/8) Romy sebenarnya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo. Namun Romy berhalangan hadir.

Febri menegaskan, Romy tidak datang bukan berarti mangkir. Pasalnya staf Romy datang ke KPK menyampaikan pemberitahuan tidak bisa hadir karena sedang ada acara di luar kota. Untuk itu pemeriksaan Romy dijadwalkan ulang pada Kamis (23/8/2018). KPK mengharapkan Romy datang memenuhi panggilan.

"Tentu informasi-informasi yang muncul selama penyidikan ini perlu kami klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Romy). Kami membutuhkan keterangan dari para saksi tentang apa yang diketahui, atau dalam kondisi tertentu apa peran yang bersangkutan dalam perkara yang sedang kami dalami ini," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,‎ Senin (20/8/2018) petang.

Dia mengungkapkan, sejauh ini KPK belum bisa menyampaikan ke publik bagaimana hubungan dan korelasi antara Romy dengan tiga kader PPP yang sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam proses pengurusan usulan dana perimbangan daerah.

Ketiganya yakni Irgan, Wakil Bendahara Umum DPP PPP sekaligus mantan Ketua DPW PPP Provinsi Bali Puji Suhartono, dan ‎Wali Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua DPC PPP Tasikmalaya Budi Budiman.

Karenanya, Febri belum mau berspekulasi tentang dugaan adanya rekomendasi dari dan/atau pertemuan-pertemuan Romy dengan pihak pihak terkait. Yang pasti Febri menandaskan, dari penggeledahan di rumah pribadi Puji sebelumnya, tim KPK menyita uang tunai Rp1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura.

Sementara itu, Romy mengatakan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan di KPK pada Senin ini karena ada beberapa kegiatan di daerah yang melibatkan massa.

Beberapa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan lama. Romy menegaskan sangat menghormati panggilan pemeriksaan dari KPK. Karena itulah ia mengutus stafnya untuk menyampaikan ke KPK terkait ketidakhadirannya.

"(Saya) menghormati panggilan itu (KPK), maka saya utus staf saya untuk menyampaikan bahwa saya tidak bisa (Senin)," ujar Romy melalui pesan singkat kepada KORAN SINDO, Senin malam.‎

‎Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Achmad Baidowi menambahkan, ada empat hal yang perlu disampaikan terkait dengan pemanggilan KPK untuk pemeriksaan ketua umum partainya ‎dalam kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan daerah.

Pertama, benar bahwa Senin (20/8) ada surat panggilan dari KPK atas nama Ketua Umum PPP untuk menjadi saksi dalam kaitannya dengan kasus suap tersangka Yaya Purnomo (YP), Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu.

"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung tersangka YP," ujar Baidowi dalam keterangan persnya yang diterima KORAN SINDO, Senin (20/8/2018) malam.

Kedua, informasi Romahurmuziy barangkali dibutuhkan dalam rangka mengklarifikasi tupoksi kepengurusan DPP PPP terkait adanya pemeriksaan kepada fungsionaris PPP sebelumnya yang dipanggil terkait tersangka YP. (Baca juga: KPK Usut Peran Ketua Umum PPP di Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah)

Ketiga, lanjut anggota Komisi II DPR ini, pada prinsipnya Romy menghormati panggilan tersebut. Namun pada saat bersamaan beliau ada rangkaian kegiatan di Jawa Tengah dan DIY dalam rangka tugas kedewanan dan kepartaian yang melibatkan massa dalam memperingati Idul Adha. Agenda ini sudah disiapkan jauh hari sebelumnya sehingga melalui staf Romy sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir.

"Terkait dugaan aliran dana, kalau ke PPP tidak ada. Kami tidak tahu sama sekali. Kalaupun Pak PS (Puji Suhartono) berkaitan dengan kasus ini, kami pastikan itu urusan pribadi yang bersangkutan sebagai pengusaha. Karena tidak ada instruksi PPP kepada Pak PS. Apalagi kasus yang menimpa PS justru melibatkan kader parpol lain," ucapnya.
(thm)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved