Komjen Pol Ari Dono Resmi Menjabat Sebagai Wakapolri
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melantik Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Pelantikan keduanya dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Mabes Polri, Jumat (17/8/2018). Acara pelantikan dihadiri seluruh pejabat Mabes Polri.
Tito melantik, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menggantikan posisi Komjen Pol Syafruddin yang telah mengundurkan diri dari Polri karena telah diangkat menjadi Menteri PAN-RB oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara, Irjen Pol Arief Sulistyanto sebelumnya menjabat Asisten SDM Polri untuk menggantikan posisi Komjen Pol Ari Dono yang telah dilantik menjadi Wakapolri pada hari yang sama.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 1208/VIII/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Tito juga membacakan sumpah yang diikuti oleh perwira tinggi yang akan di lantik, yaitu Wakapolri dan Kabareskrim saat pelantikan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Kepolisian Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwa saya akan menataati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran penuh, dan tanggung jawab," ucap Tito saat membacakan sumpah.
Pelantikan keduanya dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Mabes Polri, Jumat (17/8/2018). Acara pelantikan dihadiri seluruh pejabat Mabes Polri.
Tito melantik, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menggantikan posisi Komjen Pol Syafruddin yang telah mengundurkan diri dari Polri karena telah diangkat menjadi Menteri PAN-RB oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara, Irjen Pol Arief Sulistyanto sebelumnya menjabat Asisten SDM Polri untuk menggantikan posisi Komjen Pol Ari Dono yang telah dilantik menjadi Wakapolri pada hari yang sama.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 1208/VIII/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Tito juga membacakan sumpah yang diikuti oleh perwira tinggi yang akan di lantik, yaitu Wakapolri dan Kabareskrim saat pelantikan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Kepolisian Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwa saya akan menataati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran penuh, dan tanggung jawab," ucap Tito saat membacakan sumpah.
(pur)