Dewan Pers Thailand Lakukan Studi Banding dengan Dewan Pers Indonesia
A
A
A
JAKARTA - The National Press Council of Thailand (NPCT) atau Dewan Pers Thailand bersama dengan Dewan Pers Indonesia melakukan media visit ke iNews Center di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Dewan Pers Thailand dan Dewan Pers Indonesia berdikusi bersama dengan para petinggi dari MNC Media. Selain itu mereka juga disuguhkan dengan melihat beberapa studio televisi yang berada di INews Center dan sesekali mereka berfoto.
Vice Chairman 1 NPCT, Nattaya Chetchotiros mengungkapkan dirinya sangat terkesan diskusi yang dilakukan antara Dewan Pers Thailand dengan Dewan Pers Indonesia bersama para petinggi MNC Media.
"Saya sangat terkesan dengan diskusi yang sudah kita lakukan. Saya berpendapat bahwa MNC merupakan media yang besar dan profesional dalam memproduksi berita," ujar Nattaya di iNews Tower, Jl KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Nattaya mengatakan industri media yang berada di Indonesia dan di Thailand hampir sama, seperti media TV ataupun media online. Dirinya juga mengetahui dan menyebut isu yang paling populer di Indonesia mengenai politik.
"Masyarakat di Thailand banyak melihat berita dari televisi dan dari ponsel mereka. Iya di indonesia juga sedang hangat isu politik. Ada pencalonon presiden ya? Isu politik itu menarik," tandasnya.
Di kesempatan yang sama Pemimpin Redaksi RCTI, Atika Suri menjelaskan maksud kedatangan Dewan Pers Thailand ke Indonesia adalah untuk studi banding tentang bagaimana kebebasan pers di Indonesia.
"Jadi kalau dibandingkan dengan Thailand kita pers di Indonesia sangat beruntung karena dengan adanya UU Pers, kebebasan pers di Indonesia sangat di jamin dalam UU. Sehingga tidak ada lagi pengendalian terhadap kerja pers di Indonesia," ujar Atika.
Atika juga menyebut adanya beberapa perbedaan kondisi pers di Indonesia dengan kondisi pers di Thailand terkait undang-undang yang mengatur kebebasan pers.
"Kalau di Indonesia bahwa kerja pers sudah di jamin UU, jadi apa yang kita lakukan tidak akan, tidak lagi membuat kita khawatir untuk menyuarakan untuk benar-benar terjadi. Kalau di Thailand tadi menyampaikan bahwa pemerintahan yang sekarang sangat mengatur apa yang akan di tayangkan di media di sana," jelasnya.
Atika juga berharap, dengan datangnya Dewan Pers Thailand ke Indonesia dan mengambil hal positif yang dapat dipelajari di Indonesia untuk bisa menjadi masukan bagi Pemerintah Thailand. "Jadi dengan apa yang mereka dapatkan di Indonesia, mereka berharap situasi ini mereka bawa ke Thailand dan menjadi masukan bagi Pemerintah Thailand yang saat ini membatasi kerja pers di sana," pungkasnya.
Dalam kunjungannya, Dewan Pers Thailand dan Dewan Pers Indonesia berdikusi bersama dengan para petinggi dari MNC Media. Selain itu mereka juga disuguhkan dengan melihat beberapa studio televisi yang berada di INews Center dan sesekali mereka berfoto.
Vice Chairman 1 NPCT, Nattaya Chetchotiros mengungkapkan dirinya sangat terkesan diskusi yang dilakukan antara Dewan Pers Thailand dengan Dewan Pers Indonesia bersama para petinggi MNC Media.
"Saya sangat terkesan dengan diskusi yang sudah kita lakukan. Saya berpendapat bahwa MNC merupakan media yang besar dan profesional dalam memproduksi berita," ujar Nattaya di iNews Tower, Jl KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Nattaya mengatakan industri media yang berada di Indonesia dan di Thailand hampir sama, seperti media TV ataupun media online. Dirinya juga mengetahui dan menyebut isu yang paling populer di Indonesia mengenai politik.
"Masyarakat di Thailand banyak melihat berita dari televisi dan dari ponsel mereka. Iya di indonesia juga sedang hangat isu politik. Ada pencalonon presiden ya? Isu politik itu menarik," tandasnya.
Di kesempatan yang sama Pemimpin Redaksi RCTI, Atika Suri menjelaskan maksud kedatangan Dewan Pers Thailand ke Indonesia adalah untuk studi banding tentang bagaimana kebebasan pers di Indonesia.
"Jadi kalau dibandingkan dengan Thailand kita pers di Indonesia sangat beruntung karena dengan adanya UU Pers, kebebasan pers di Indonesia sangat di jamin dalam UU. Sehingga tidak ada lagi pengendalian terhadap kerja pers di Indonesia," ujar Atika.
Atika juga menyebut adanya beberapa perbedaan kondisi pers di Indonesia dengan kondisi pers di Thailand terkait undang-undang yang mengatur kebebasan pers.
"Kalau di Indonesia bahwa kerja pers sudah di jamin UU, jadi apa yang kita lakukan tidak akan, tidak lagi membuat kita khawatir untuk menyuarakan untuk benar-benar terjadi. Kalau di Thailand tadi menyampaikan bahwa pemerintahan yang sekarang sangat mengatur apa yang akan di tayangkan di media di sana," jelasnya.
Atika juga berharap, dengan datangnya Dewan Pers Thailand ke Indonesia dan mengambil hal positif yang dapat dipelajari di Indonesia untuk bisa menjadi masukan bagi Pemerintah Thailand. "Jadi dengan apa yang mereka dapatkan di Indonesia, mereka berharap situasi ini mereka bawa ke Thailand dan menjadi masukan bagi Pemerintah Thailand yang saat ini membatasi kerja pers di sana," pungkasnya.
(kri)