Parpol Baru dan Kader Fresh, PSI Tanpa Caleg Eks Koruptor
A
A
A
JAKARTA - Bawaslu telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU. Dalam daftar itu, sejumlah parpol memiliki bacaleg mantan napi korupsi. Hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bersih dari bacaleg mantan napi korupsi.
Belakangan, parpol-parpol tersebut memperbaiki hal itu. Para bacaleg mantan napi korupsi diganti dengan bacaleg yang sesuai dengan PKPU yakni bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Jika parpol-parpol tersebut tidak menarik bacaleg mantan terpidana korupsi dari pendaftaran maksimal 30 Juli lalu, maka mereka bisa dicoret oleh KPU. "Jadi meski di awal ada sejumlah fakta yang masih usulkan caleg eks koruptor tapi setelah ada perbaikan menunjukkan parpol ada kemauan juga. Persoalan perbaikan itu dilakukan setelah ketahuan atau tidak ya itu ada proses dari KPU meneliti para bacaleg itu," kata Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes di Jakarta, Kamis (2/8).
Ia mengatakan, pencalegan membutuhkan proses yang panjang. Selain itu menyangkut sejumlah orang yang memiliki posisi penting dan berpengaruh di partai-partai tersebut.
"Jadi susah juga bilang kalau soal disengaja atau tidak sengaja (caleg eks koruptor itu didaftarkan parpol). Sekarang posisinya setelah ada perbaikan itu posisinya sudah sama yakni parpol punya usaha yang sama menjaring caleg yang bersih," ujarnya.
Terkait PSI yang tidak memiliki bacaleg mantan koruptor,
Arya menilai salah satu alasan partai yang dipimpin Grace Natalie itu karena pendatang baru. Mereka benar-benar fresh, belum pernah di pemerintahan dan DPR. Selain itu juga ada syarat di mereka tak pernah korupsi dan belum pernah di parpol lain. "Bahwa kemudian mereka mengkampanyekan hal itu biasa saja, karena datanya memang seperti itu (PSI tak ada caleg eks koruptor)," lanjutnya.
Menurutnya, masuk akal jika bacaleg PSI tak ada napi mantan koruptor. Sebab, para caleg disyaratkan belum pernah terlibat kasus korupsi dan belum pernah di parpol lain.
"Jadi biasa saja karena secara politik latar belakangnya orang-orang baru. Bahwa kemudian tidak ada caleg PSI yang tersangkut hukum adalah hal yang terjadi karena mereka belum punya pengalaman di birokrasi dan politik. Nah sekarang setelah semua parpol sudah memperbaiki itu (Bacaleg eks koruptor diganti) posisinya semua sama," tandasnya.
Belakangan, parpol-parpol tersebut memperbaiki hal itu. Para bacaleg mantan napi korupsi diganti dengan bacaleg yang sesuai dengan PKPU yakni bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Jika parpol-parpol tersebut tidak menarik bacaleg mantan terpidana korupsi dari pendaftaran maksimal 30 Juli lalu, maka mereka bisa dicoret oleh KPU. "Jadi meski di awal ada sejumlah fakta yang masih usulkan caleg eks koruptor tapi setelah ada perbaikan menunjukkan parpol ada kemauan juga. Persoalan perbaikan itu dilakukan setelah ketahuan atau tidak ya itu ada proses dari KPU meneliti para bacaleg itu," kata Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes di Jakarta, Kamis (2/8).
Ia mengatakan, pencalegan membutuhkan proses yang panjang. Selain itu menyangkut sejumlah orang yang memiliki posisi penting dan berpengaruh di partai-partai tersebut.
"Jadi susah juga bilang kalau soal disengaja atau tidak sengaja (caleg eks koruptor itu didaftarkan parpol). Sekarang posisinya setelah ada perbaikan itu posisinya sudah sama yakni parpol punya usaha yang sama menjaring caleg yang bersih," ujarnya.
Terkait PSI yang tidak memiliki bacaleg mantan koruptor,
Arya menilai salah satu alasan partai yang dipimpin Grace Natalie itu karena pendatang baru. Mereka benar-benar fresh, belum pernah di pemerintahan dan DPR. Selain itu juga ada syarat di mereka tak pernah korupsi dan belum pernah di parpol lain. "Bahwa kemudian mereka mengkampanyekan hal itu biasa saja, karena datanya memang seperti itu (PSI tak ada caleg eks koruptor)," lanjutnya.
Menurutnya, masuk akal jika bacaleg PSI tak ada napi mantan koruptor. Sebab, para caleg disyaratkan belum pernah terlibat kasus korupsi dan belum pernah di parpol lain.
"Jadi biasa saja karena secara politik latar belakangnya orang-orang baru. Bahwa kemudian tidak ada caleg PSI yang tersangkut hukum adalah hal yang terjadi karena mereka belum punya pengalaman di birokrasi dan politik. Nah sekarang setelah semua parpol sudah memperbaiki itu (Bacaleg eks koruptor diganti) posisinya semua sama," tandasnya.
(poe)