Komisi Pemberantasan Korupsi Rekrut Ulang Dirdik Baru
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rekrutmen ulang atas posisi Direktur Penyidikan, setelah sebelumnya beberapa calon tidak disetujui pimpinan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, proses seleksi calon direktur penyidikan (dirdik) KPK masih terus dilakukan. Saat ini jabatan dirdik masih diemban dan dijalankan Brigjen Pol Aris Budiman. Febri mengatakan, KPK memang sebelumnya pernah melakukan rekrutmen hingga tahap akhir wawancara sejumlah calon pada April 2018.
Namun, saat itu pimpinan merasa kurang pas dan belum menemukan kandidat yang tepat. Karena itu, seleksi calon dirdik kemudian diulang dan dibuka kembali pada akhir Mei hingga Selasa (31/7). ”Tahap akhir tes sudah dilakukan pada Selasa, 31 Juli kemarin, yaitu tes wawancara.
Calon direktur penyidikan sampai tahap wawancara total lima orang. Tiga dari Polri, 1 dari Kejaksaan, dan 1 dari internal KPK. Para kandidat langsung diwawancarai oleh lima pimpinan KPK,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, tiga calon dari Polri adalah Kombes Pol Arief Adiharsa, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, dan Kombes Pol RZ Panca Putra. Sementara satu calon dari Kejaksaan Agung yakni Yudi Kristiana.
Febri mengaku belum mendapat informasi siapa nama calon dari internal KPK. Yang pasti, saat ini keputusan tentang hasil tes tersebut sudah ada di tangan pimpinan KPK. ”Setelah ini (tes wawancara), pimpinan KPK akan mempertimbangkan dan membahas bersama (siapa) kandidat yang tepat dengan memperhatikan rekam jejak masing-masing calon,” tandasnya.
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh KORAN SINDO, Kombes Pol Arief Adiharsa saat ini sedang menjabat sebagai kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Kombes Pol Yudhiawan Wibisono masih menjadi direktur kriminal khusus Polda Sulawesi Selatan dan Kombes Pol RZ Panca Putra masih menduduki jabatan wakil direktur tindak pidana umum Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu, Yudi Kristiana pernah bertugas sebagai jaksa di KPK kurun September 2011 hingga November 2015. Yudi pernah menjadi jaksa penuntut umum (JPU) baik sebagai ketua maupun anggota yang menangani kasus (perkara) besar, di antaranya sebagai ketua JPU yang mempersidangkan perkara korupsi dan TPPU atas nama mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kini terpidana 14 tahun penjara).
Yudi pernah juga menjadi ketua tim penyidik kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan tersangka saat itu mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya (15 tahun penjara).
Selepas dari KPK, Yudi menjabat kabid penyelenggaraan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Kejaksaan Agung. Saat ini Yudi bertugas sebagai jaksa fungsional pada Direktorat Prapenuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Febri melanjutkan, tahapan seleksi yang sudah dilalui lima calon tersebut ada empat sebelum tes wawancara. Pertama, seleksi administrasi, tes potensi, asesmen kompetensi termasuk kemampuan bahasa Inggris, dan tes kesehatan. Proses ini hampir sama dengan prosesproses seleksi atau rekrutmen jabatan di KPK.
”Jadi, tahapan tes ini juga sama untuk tes rekrutmen Deputi Bidang Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) dan Direktur PI. Direktur PIPM Pak Herry dan Direktur PI Pak Subroto dilantik Rabu siang tadi (kemarin),” ujarnya.
Yudi Kristiana sempat terlihat di Gedung KPK pada Selasa (31/7) sore. Disinggung tujuan kedatangannya, Yudi mengelak sembari tersenyum. Dia mengaku masih bertugas di Kejagung. ”Kangen saja dengan teman-teman wartawan. Masih, masih (bertugas) di Kejagung,” ungkap Yudi.
Kemarin siang, Ketua KPK Agus Rahardjo melantik dan mengambil sumpah Herry Muryanto yang terpilih menjadi direktur PIPM dan Subroto yang terpilih untuk posisi direktur PI. Dalam prosesi, Herry dan Subroto menandatangani pakta integritas, kemudian membacakan isinya di hadapan seluruh hadirin.
Herry sebelumnya menjabat sebagai direktur penyelidikan KPK. Hakikatnya, Herry dan Subroto sama-sama berasal dari instansi lain yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun, Herry sudah lebih dulu bergabung di KPK sejak Februari 2006 sebagai penyelidik madya. Selepas 10 tahun bertugas di KPK, Herry memilih mundur dari BPKP dan melepaskan status kepegawaian di BPKP serta menjadi pegawai tetap KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, proses seleksi calon direktur penyidikan (dirdik) KPK masih terus dilakukan. Saat ini jabatan dirdik masih diemban dan dijalankan Brigjen Pol Aris Budiman. Febri mengatakan, KPK memang sebelumnya pernah melakukan rekrutmen hingga tahap akhir wawancara sejumlah calon pada April 2018.
Namun, saat itu pimpinan merasa kurang pas dan belum menemukan kandidat yang tepat. Karena itu, seleksi calon dirdik kemudian diulang dan dibuka kembali pada akhir Mei hingga Selasa (31/7). ”Tahap akhir tes sudah dilakukan pada Selasa, 31 Juli kemarin, yaitu tes wawancara.
Calon direktur penyidikan sampai tahap wawancara total lima orang. Tiga dari Polri, 1 dari Kejaksaan, dan 1 dari internal KPK. Para kandidat langsung diwawancarai oleh lima pimpinan KPK,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, tiga calon dari Polri adalah Kombes Pol Arief Adiharsa, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, dan Kombes Pol RZ Panca Putra. Sementara satu calon dari Kejaksaan Agung yakni Yudi Kristiana.
Febri mengaku belum mendapat informasi siapa nama calon dari internal KPK. Yang pasti, saat ini keputusan tentang hasil tes tersebut sudah ada di tangan pimpinan KPK. ”Setelah ini (tes wawancara), pimpinan KPK akan mempertimbangkan dan membahas bersama (siapa) kandidat yang tepat dengan memperhatikan rekam jejak masing-masing calon,” tandasnya.
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh KORAN SINDO, Kombes Pol Arief Adiharsa saat ini sedang menjabat sebagai kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Kombes Pol Yudhiawan Wibisono masih menjadi direktur kriminal khusus Polda Sulawesi Selatan dan Kombes Pol RZ Panca Putra masih menduduki jabatan wakil direktur tindak pidana umum Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu, Yudi Kristiana pernah bertugas sebagai jaksa di KPK kurun September 2011 hingga November 2015. Yudi pernah menjadi jaksa penuntut umum (JPU) baik sebagai ketua maupun anggota yang menangani kasus (perkara) besar, di antaranya sebagai ketua JPU yang mempersidangkan perkara korupsi dan TPPU atas nama mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kini terpidana 14 tahun penjara).
Yudi pernah juga menjadi ketua tim penyidik kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan tersangka saat itu mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya (15 tahun penjara).
Selepas dari KPK, Yudi menjabat kabid penyelenggaraan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Kejaksaan Agung. Saat ini Yudi bertugas sebagai jaksa fungsional pada Direktorat Prapenuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Febri melanjutkan, tahapan seleksi yang sudah dilalui lima calon tersebut ada empat sebelum tes wawancara. Pertama, seleksi administrasi, tes potensi, asesmen kompetensi termasuk kemampuan bahasa Inggris, dan tes kesehatan. Proses ini hampir sama dengan prosesproses seleksi atau rekrutmen jabatan di KPK.
”Jadi, tahapan tes ini juga sama untuk tes rekrutmen Deputi Bidang Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) dan Direktur PI. Direktur PIPM Pak Herry dan Direktur PI Pak Subroto dilantik Rabu siang tadi (kemarin),” ujarnya.
Yudi Kristiana sempat terlihat di Gedung KPK pada Selasa (31/7) sore. Disinggung tujuan kedatangannya, Yudi mengelak sembari tersenyum. Dia mengaku masih bertugas di Kejagung. ”Kangen saja dengan teman-teman wartawan. Masih, masih (bertugas) di Kejagung,” ungkap Yudi.
Kemarin siang, Ketua KPK Agus Rahardjo melantik dan mengambil sumpah Herry Muryanto yang terpilih menjadi direktur PIPM dan Subroto yang terpilih untuk posisi direktur PI. Dalam prosesi, Herry dan Subroto menandatangani pakta integritas, kemudian membacakan isinya di hadapan seluruh hadirin.
Herry sebelumnya menjabat sebagai direktur penyelidikan KPK. Hakikatnya, Herry dan Subroto sama-sama berasal dari instansi lain yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun, Herry sudah lebih dulu bergabung di KPK sejak Februari 2006 sebagai penyelidik madya. Selepas 10 tahun bertugas di KPK, Herry memilih mundur dari BPKP dan melepaskan status kepegawaian di BPKP serta menjadi pegawai tetap KPK.
(don)