Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Polri: Ini Bukan Kasus Mudah
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih belum bisa mengungkap kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pasalnya, kasus itu tak mudah untuk diungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel bukan kasus yang mudah. Dalam suatu kasus memang memiliki tingkat kesulitan berbeda-beda.
Ddia mencontohkan, kasus yang menimpa mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang diduga dibunuh pada akhir Maret 2015 lalu. Hingga kini kasus itu juga belum menemui titik terang.
"Kan kasus pembunuhan di UI berapa lama, sudah dua tahun. Banyak yang belum terungkap lama, belum terungkap ya," ujarnya pada wartawan, Sabtu (28/7/2018).
Menurutnya, pengungkapan kasus ditegaskan masih terus dilakukan pihak kepolisian namun memang belum membuahkan hasil. Buktinya, dengan telah membuat empat sketsa wajah terduga pelaku dan menyebarkannya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.
Kepolisian, tambahnya masih membuka layanan aduan melalui hotline pada masyarakat dan siap menerima bantuan dari siapapun asal bukan hanya asumsi saja. Misalnya saja soal pernyataan Novel yang menyebut ada dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya.
Dia minta hal itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Makannya kalau ada keterlibatan itu fakta atau dugaan, kalau fakta silahkan bawa fakta-fakta hukumnya, kalau dugaan kan bisa menimbulkan pidana baru," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel bukan kasus yang mudah. Dalam suatu kasus memang memiliki tingkat kesulitan berbeda-beda.
Ddia mencontohkan, kasus yang menimpa mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang diduga dibunuh pada akhir Maret 2015 lalu. Hingga kini kasus itu juga belum menemui titik terang.
"Kan kasus pembunuhan di UI berapa lama, sudah dua tahun. Banyak yang belum terungkap lama, belum terungkap ya," ujarnya pada wartawan, Sabtu (28/7/2018).
Menurutnya, pengungkapan kasus ditegaskan masih terus dilakukan pihak kepolisian namun memang belum membuahkan hasil. Buktinya, dengan telah membuat empat sketsa wajah terduga pelaku dan menyebarkannya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.
Kepolisian, tambahnya masih membuka layanan aduan melalui hotline pada masyarakat dan siap menerima bantuan dari siapapun asal bukan hanya asumsi saja. Misalnya saja soal pernyataan Novel yang menyebut ada dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya.
Dia minta hal itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Makannya kalau ada keterlibatan itu fakta atau dugaan, kalau fakta silahkan bawa fakta-fakta hukumnya, kalau dugaan kan bisa menimbulkan pidana baru," katanya.
(maf)