OTT KPK di Sukamiskin Indikasikan Lapas Tak Beres
A
A
A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung pada Sabtu 21 Juli 2018 dianggap sebagai indikasi adanya masalah dalam pengelolaan Lapas. Pasalnya, dari OTT KPK itu, praktek jual beli fasilitas serta izin di Lapas terbongkar.
"Ada apa dengan seorang perempuan, istri yang artis itu ada di sana? Ini kan mengindikasikan bahwa Lapas tidak beres," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Politikus Partai Gerindra ini pun mengapresiasi OTT KPK di Lapas Sukamiskin Bandung itu. "Berarti apa yang ditemukan kemarin sangat jelas dimana orang-orang yang seharusnya ada di dalam Lapas, pada saat peristiwa itu terjadi orangnya enggak ada," ujarnya.
Namun, dia mengingatkan bahwa sebenarnya temuan KPK dalam OTT di Lapas Sukamiskin Bandung itu merupakan wewenang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli). "Yang jadi soal adalah bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan polisi saya melihat bahwa ada yang enggak beres," ujarnya.
Maka itu, menurut dia, seharusnya OTT di Lapas Sukamiskin itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Bukan KPK. Ini menurut saya, harus ada catatan-catatan lain yang harus dilihat apakah yag dilakukan OTT di sana adalah pejabat negara, jangan-jangan cuma ASN (Aparatur Sipil Negara)," katanya.
Diketahui, dari OTT itu, KPK telah menjerat empat orang tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 21 Juli 2018. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
"Ada apa dengan seorang perempuan, istri yang artis itu ada di sana? Ini kan mengindikasikan bahwa Lapas tidak beres," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Politikus Partai Gerindra ini pun mengapresiasi OTT KPK di Lapas Sukamiskin Bandung itu. "Berarti apa yang ditemukan kemarin sangat jelas dimana orang-orang yang seharusnya ada di dalam Lapas, pada saat peristiwa itu terjadi orangnya enggak ada," ujarnya.
Namun, dia mengingatkan bahwa sebenarnya temuan KPK dalam OTT di Lapas Sukamiskin Bandung itu merupakan wewenang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli). "Yang jadi soal adalah bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan polisi saya melihat bahwa ada yang enggak beres," ujarnya.
Maka itu, menurut dia, seharusnya OTT di Lapas Sukamiskin itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Bukan KPK. Ini menurut saya, harus ada catatan-catatan lain yang harus dilihat apakah yag dilakukan OTT di sana adalah pejabat negara, jangan-jangan cuma ASN (Aparatur Sipil Negara)," katanya.
Diketahui, dari OTT itu, KPK telah menjerat empat orang tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 21 Juli 2018. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
(pur)