KPK Diminta Usut Sejumlah Mantan Kalapas Sukamiskin

Minggu, 22 Juli 2018 - 17:59 WIB
KPK Diminta Usut Sejumlah Mantan Kalapas Sukamiskin
KPK Diminta Usut Sejumlah Mantan Kalapas Sukamiskin
A A A
JAKARTA - Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK untuk mengusut seluruh mantan Kalapas Sukamiskin terkait temuan sel mewah di lapas yang berlokasi di Bandung itu.

"Menurut saya, KPK harus usut keterlibatan kalapas sebelumnya, karena fenomena ini enggak terjadi di Kalapas yang baru saja. Tapi fenomena ini terjadi di Lapas Sukamiskin jauh sebelumnya," kata Divisi Judicial Mobitoring ICW, Emerson Yuntho, Minggu (22/7/2018).

Menurutnya langkah itu dilakukan karena dinilai kasus suap di lapas bukan hal yang pertama dan bahkan diduga ada mafia yang bermain untuk jual beli sel mewah di Sukamiskin.

"Sebaiknya juga usut karena hal yang serupa soal sel mewah koruptor, izin sakit, itu bukan kali yang pertama. Jangan-jangan memang sudah ada mafianya," ucapnya.

(Baca juga: Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Jadi Tersangka Suap)


Econ sapaan akrabnya juga tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengganti Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Sebab dinilai tidak menunjukkan komitmen antikorupsi.

"Sebaiknya Pak Jokowi mengganti Pak Yasonna karena membuat performance Pak Jokowi menurun akibat tidak diurus dengan baik. Kan ada isu, soal penjara, kedua revisi undang-undang KUHP. Jadi komitmen antikorupsinya Pak Yasonna patut diragukan untuk menyelesaikan problem itu terhadap KPK," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4693 seconds (0.1#10.140)