Kampus Harus Perkuat Wawasan Kebangsaan

Jum'at, 20 Juli 2018 - 12:35 WIB
Kampus Harus Perkuat Wawasan Kebangsaan
Kampus Harus Perkuat Wawasan Kebangsaan
A A A
JAKARTA - Perkembangan paham radikal dinilai menjadi salah satu ancaman utama bagi Pancasila. Bahkan, dunia pendidikan pun ikut berperan terhadap itu karena makin berkurangnya pendidikan Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi.

“Berdasarkan survei, hal-hal yang paling mengancam nilai-nilai Pancasila saat ini adalah pengaruh budaya luar yang berbeda (28,8%), berkurangnya pendidikan tentang Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi (21,2%), serta berkembangnya ajaran radikal (18%),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat memberikan sambutan pada Rakernas Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia yang membahas tentang Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Perguruan Tinggi di Surabaya, Jawa Timur.

Wiranto mengatakan, berdasarkan data dari riset terhadap 110 pelaku tindakan terorisme, 47,3% pelaku teror dilakukan oleh seseorang berusia 21 sampai 30 tahun. Dan, 26,7% setuju jihad dengan menggunakan kekerasan.

“Perguruan tinggi dapat berperan untuk melawan radikalisme dan memperkuat wawasan kebangsaan melalui Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah saat ini memiliki strategi penanganan radikalisme dan terorisme di kampus. Pertama, mengembangkan pendidikan keagamaan yang terbuka, toleran, dan inklusif. Kedua, pembinaan, pengawasan dan penindakan kegiatan mahasiswa yang diduga mengarah kepada radikalisme.

Ketiga, pengembangan kapasitas SDM dosen dan mahasiswa melalui pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara. Keempat, upaya penegakan hukum (hard approach) yang tegas namun tetap mengutamakan pendekatan soft approach sesuai UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Harapan kami, mahasiswa ini mulailah mempunyai rasa ikut memiliki negeri ini dan terpanggil untuk ikut serta dalam upaya bela negara, dengan cara menolak dan memberantas penyebaran ajaran atau paham radikalisme,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius menyatakan paham radikalisme sudah masuk ke kampus-kampus dengan melibatkan mahasiswa. “Jadi, semua sel-sel (paham radikalisme) itu sudah masuk, tapi tingkatannya berbeda,” tegasnya.

Dia mengatakan, infiltrasi paham radikalisme juga diduga dilakukan oleh staf pengajar atau dosen kepada mahasiswanya. Karena itu, BNPT sudah mulai memetakan sejumlah dosen atau tenaga pengajar yang diduga memiliki paham radikalisme dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, dia juga sudah meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan rekrutmen secara ketat terhadap pengajar maupun dosen sebagai antisipasi penyusupan paham-paham radikalisme di dunia pendidikan.

”Saya punya tanggung jawab moral untuk menjaga betul tingkat pendidikan kita jangan sampai disusupi hal-hal yang tidak baik,” kata Suhardi.

Menurutnya, penyusupan paham radikalisme sangat mudah menyebar di lembaga pendidikan. Hal ini berkaitan erat dengan semakin mudahnya akses teknologi komunikasi digital.

“Kemudian dengan teknologi informasi digital itu menyebar dengan cepat, sangat sulit memonitornya. Kalau dulu kita gampang secara fisik memonitor kalau sekarang orang diam, yang dibukanya konten-konten semacam itu,” kata Suhardi. (Binti Mufarida)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6288 seconds (0.1#10.140)