KPK Periksa Presdir PT PJB Terkait Suap PLTU Riau-1

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:18 WIB
KPK Periksa Presdir...
KPK Periksa Presdir PT PJB Terkait Suap PLTU Riau-1
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Investasi, Gunawan Y Hariyanto, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk saksi tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek PLTU Riau-1.

Gunawan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Gunawan yang mengenakan kemeja putih dan jaket kulit hitam langsung memasuki gedung KPK tanpa memberikan komentar ke awak media.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/7/2018).

Kantor PJB Indonesia Power sempat digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin, 16 Juli 2018. Dari lokasi tersebut, tim mengantongi sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus ini.

PT PJB merupakan konsorsium yang ikut dalam mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Selain PT PJB, sejumlah konsorsium lainnya juga ikut menggarap proyek ini di antaranya, Blackgold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC).

Hingga saat ini KPK mengamankan barang bukti yakni uang sebesar Rp500 juta dan dokumen tanda terima dari hasil penggeledahan selama dua hari berturut-turut di sejumlah lokasi.

Sebagai pihak penerima, Eni Maulani Saragih (EMS) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, Johannes (JBK) yang merupakan pihak swasta disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved