Penangkapan Terduga Teroris Hebohkan Warga Cirebon
A
A
A
CIREBON - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap AS (43), terduga teroris saat berada di Perum Tampomas, Jalan Tampomas D 18 Nomor 62, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa 10 Juli 2018 sekitar pukul 20.30 WIB.
AS diduga anggota jaringan teroris JAD yang beberapa waktu lalu melakukan serangan di Surabaya, Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Selasa 10 Juli 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, AS berkunjung ke rumah kakak iparnya, AG (60) di Perum Tampomas Jalan Tampomas D 18 Nomot 62, Kelurahan Larangan untuk bersilahturahmi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat AS keluar dari rumah AG, anggota Densus meringkus AS. Selanjutnya, tim Densus membawa AS ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan, AS merupakan warga RT 005/001, Kanggraksan Utara, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. AS memiliki istri berinisial YK (45) dan dua anak, NSR (14) dan NRR (16).
Peristiwa penangkapan tersebut mengejutkan di Harjamukti, Cirebon mengejutkan warga setempat. Pasca penangkapan, warga berkerumun di tepi Jalan Perumnas.
Ropik, warga setempat mengaku melihat jelas proses penangkapan tersebut. Menurut dia, saat itu aparat bersenjata lengkap menangkap pelaku yang tinggal di rumah kakaknya.Ketika ditangkap, kata dia, terduga teroris langsung digelandang dan dibawa ke mobil.
Ketua RW setempat, Sartono tidak menyangka AS yang dikenal tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat terlibat jaringan teroris. Informasi yang didengar Ketua RW, yang bersangkutan tengah merencanakan aksi teror terhadap petugas.
“Orangnya tertutup, pagi menjelang subuh dia keluar kemudian jam 9 malam baru datang. Rutinitas dia seperti itu selama setengah bulan ada di sini. Warga di sini terkejut,” ujar Sartono seperti dikutip dari iNews.id.
Sebelumnya, Densus menggeledah rumah kontrakan MAK (38), terduga teroris Jalan Nangklak, Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin 9 Juli 2018 sekitar pukul 13.00 WIB.
AS diduga anggota jaringan teroris JAD yang beberapa waktu lalu melakukan serangan di Surabaya, Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Selasa 10 Juli 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, AS berkunjung ke rumah kakak iparnya, AG (60) di Perum Tampomas Jalan Tampomas D 18 Nomot 62, Kelurahan Larangan untuk bersilahturahmi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat AS keluar dari rumah AG, anggota Densus meringkus AS. Selanjutnya, tim Densus membawa AS ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan, AS merupakan warga RT 005/001, Kanggraksan Utara, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. AS memiliki istri berinisial YK (45) dan dua anak, NSR (14) dan NRR (16).
Peristiwa penangkapan tersebut mengejutkan di Harjamukti, Cirebon mengejutkan warga setempat. Pasca penangkapan, warga berkerumun di tepi Jalan Perumnas.
Ropik, warga setempat mengaku melihat jelas proses penangkapan tersebut. Menurut dia, saat itu aparat bersenjata lengkap menangkap pelaku yang tinggal di rumah kakaknya.Ketika ditangkap, kata dia, terduga teroris langsung digelandang dan dibawa ke mobil.
Ketua RW setempat, Sartono tidak menyangka AS yang dikenal tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat terlibat jaringan teroris. Informasi yang didengar Ketua RW, yang bersangkutan tengah merencanakan aksi teror terhadap petugas.
“Orangnya tertutup, pagi menjelang subuh dia keluar kemudian jam 9 malam baru datang. Rutinitas dia seperti itu selama setengah bulan ada di sini. Warga di sini terkejut,” ujar Sartono seperti dikutip dari iNews.id.
Sebelumnya, Densus menggeledah rumah kontrakan MAK (38), terduga teroris Jalan Nangklak, Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin 9 Juli 2018 sekitar pukul 13.00 WIB.
(dam)