Bacaleg Partai Perindo Diminta Dekati Tokoh Masyarakat

Minggu, 08 Juli 2018 - 12:11 WIB
Bacaleg Partai Perindo...
Bacaleg Partai Perindo Diminta Dekati Tokoh Masyarakat
A A A
SURABAYA - Sebanyak 160 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengikuti kegiatan silaturahmi dan koordinasi bacaleg DPR RI dan DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Minggu (8/7/2018). Dari jumlah peserta tersebut, 130 merupakan bacaleg tingkat Jatim dan 30 untuk tingkat pusat.

Ketua DPW Partai Perindo Jatim, M Mirdasy mengatakan, semua bacaleg dari Partai Perindo akan mendaftar secara serentak pada 15 Juli 2018. Pihaknya sudah meminta pada semua bacaleg untuk melengkapi semua berkas yang dipersyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di antaranya, surat kesehatan jasmani dan rohani. Surat yang menyatakan bebas dari narkoba. Kemudian surat dari Pengadilan Negeri (PN) bahwa tidak pernah berperkara hukum atau tidak pernah dipenjara.

“Dalam Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun depan, kami targetkan untuk DPRD Jatim bisa meraih 24 dari 120 kursi yang ada. Sedangkan untuk kota/kabupaten bisa meraih 4% dari jumlah kursi yang tersedia,” katanya.

Untuk meraih target tersebut, Mirdasy meminta para bacaleg mempersiapkan sejumlah strategi. Antara lain, mampu memahami karakteristik daerah pemilihan (dapil). Artinya, bacaleg harus tahu apa saja yang menjadi kelebihan dan kekurangan dapilnya.

Selanjutnya, bacaleg harus tahu siapa yang bersaing di dapil tersebut. Bacaleg juga harus mengetahui bagaimana cara meraih suara. Pihaknya juga meminta bacaleg melakukan pemetaan atas suara yang akan diperoleh. “Kami juga minta agar bacaleg Partai Perindo melakukan pendekatan ke tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai kalangan untuk membantu suara,” tandasnya.

Lebih jauh Mirdasy menyatakan, Partai Perindo merupakan partai terbuka, semua kalangan bisa untuk bergabung di partai ini. Untuk bacaleg, rata-rata usia kader yang maju merebut kursi legislatif antara 30 hingga 35 tahun. Meski begitu, ada juga bacaleg Parta Perindo yang berusia 23 tahun.

Dengan banyaknya bacaleg partai yang berusia produktif, diharapkan mampu menghasilkan ide-ide kreatif guna memajukan bangsa dan negara. “Untuk bacaleg kami batasi usia maksimal 60 tahun,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved