Suap Perizinan di Subang, KPK Tetapkan Dirut PBM Tersangka

Sabtu, 07 Juli 2018 - 02:12 WIB
Suap Perizinan di Subang,...
Suap Perizinan di Subang, KPK Tetapkan Dirut PBM Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, peridoe 2017-2018.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri (PBM) sekaligus Direktur Utama PT Alfa Sentra Property (ASP), Puspa Sukrisna alias Asun alias Koh Asun, sebagai tersangka pemberi suap.

Asun diduga bersama-sama dengan tersangka Miftahudin (swasta, pengusaha) melakukan suap terkait dengan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang. (Baca juga: Suap Bupati Subang, KPK Telusuri Keterlibatan Petinggi Perusahaan)

Suap diberikan Asun dan Miftahudin kepada tersangka Bupati Subang periode 2017-2018 Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Subang Asep Santika, dan Data (swasta/perantara).

Untuk Imas, Asep, Data, dan Miftahuddin, sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Perkara ini bermula dari OTT terhadap Imas, Asep, Data, dan Miftahuddin pada Februari 2018. Saat penangkapan tim KPK menyita Rp337,328 juta.

Diduga total uang yang sudah diterima terkait pengurusan izin yang diajukan PT PBM dan ASP adalah Rp1,4 miliar atau Rp1,5 miliar (hasil komitmen Data dengan Imas) dari total komitmen Rp4,5 miliar Data dengan Miftahuddin.

"Untuk dugaan suap ke IA (Imas) terkait dengan perizinan perusahaan lain tentu masih dalam pengembangan. Nanti akan kita dalami," ujar Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menambahkan, Asun diperiksa penyidik pada Jumat (6/7). Setelah resmi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Asun untuk 20 hari pertama terhitung Jumat ini. "PS (Asun) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," pungkas Febri.
(thm)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved