Suap Perizinan di Subang, KPK Tetapkan Dirut PBM Tersangka

Sabtu, 07 Juli 2018 - 02:12 WIB
Suap Perizinan di Subang,...
Suap Perizinan di Subang, KPK Tetapkan Dirut PBM Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, peridoe 2017-2018.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri (PBM) sekaligus Direktur Utama PT Alfa Sentra Property (ASP), Puspa Sukrisna alias Asun alias Koh Asun, sebagai tersangka pemberi suap.

Asun diduga bersama-sama dengan tersangka Miftahudin (swasta, pengusaha) melakukan suap terkait dengan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang. (Baca juga: Suap Bupati Subang, KPK Telusuri Keterlibatan Petinggi Perusahaan)

Suap diberikan Asun dan Miftahudin kepada tersangka Bupati Subang periode 2017-2018 Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Subang Asep Santika, dan Data (swasta/perantara).

Untuk Imas, Asep, Data, dan Miftahuddin, sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Perkara ini bermula dari OTT terhadap Imas, Asep, Data, dan Miftahuddin pada Februari 2018. Saat penangkapan tim KPK menyita Rp337,328 juta.

Diduga total uang yang sudah diterima terkait pengurusan izin yang diajukan PT PBM dan ASP adalah Rp1,4 miliar atau Rp1,5 miliar (hasil komitmen Data dengan Imas) dari total komitmen Rp4,5 miliar Data dengan Miftahuddin.

"Untuk dugaan suap ke IA (Imas) terkait dengan perizinan perusahaan lain tentu masih dalam pengembangan. Nanti akan kita dalami," ujar Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menambahkan, Asun diperiksa penyidik pada Jumat (6/7). Setelah resmi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Asun untuk 20 hari pertama terhitung Jumat ini. "PS (Asun) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," pungkas Febri.
(thm)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
10 menit yang lalu
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
15 menit yang lalu
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
52 menit yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
1 jam yang lalu
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
1 jam yang lalu
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
2 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved