KPU Sesalkan Tindakan Pejabat KPU Makassar Aniaya Anggota Panwas

Jum'at, 06 Juli 2018 - 16:36 WIB
KPU Sesalkan Tindakan Pejabat KPU Makassar Aniaya Anggota Panwas
KPU Sesalkan Tindakan Pejabat KPU Makassar Aniaya Anggota Panwas
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan menyesalkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Pejabat KPU kota Makassar bernama Sabri terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bernama Rusli.

Viryan mengaku belum mendapat informasi mengenai insiden yang terjadi saat penghitungan perolehan suara Pilwalkot tersebut. Namun, dia menegaskan tindakan tersebut tak bisa dibenarkan dalam prinsip pemilu yang mengandaikan mekanisme sengketa pemilu dilakukan secara damai teratur dan menjauhi cara-cara kekerasan.

"Jadi tidak boleh mekanisme cara-cara kerja kekerasan dilakukan," jelas Viryan saat dikonfirmasi, Jumat (6/7/2018).

Viryan mengaku pihaknya akan mengumpulkan informasi berkenaan dengan insiden tersebut. Informasi itu diperlukan untuk langkah apa yang akan diambil lembaganya terhadap pejabat KPU di daerah tersebut.

Viryan mengaku pihaknya masih menunggu laporan dari pihak-pihak terkait yang bertugas di sana untuk mengambil sanksi termasuk kemungkinan sanksi pemberhentian.

"Yang jelas kita tidak pernah mengeluarkan cara-cara kekerasan. Jadi untuk itu sangat tergantung cara kekerasan seperti apa yang terjadi," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4706 seconds (0.1#10.140)