MPR Apresiasi Akses Kelola Hutan untuk Warga

Kamis, 05 Juli 2018 - 13:10 WIB
MPR Apresiasi Akses...
MPR Apresiasi Akses Kelola Hutan untuk Warga
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah memberikan akses hutan bagi masyarakat mendapat apresiasi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pembukaan akses hutan tersebut di pandang mampu membantu kehidupan masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

“Kami apresiasi keberpihakan pemerintah dalam alokasi akses kelola hutan dan redistribusi lahan hutan kepada rakyat kecil yang selama ini belum pernah dilakukan dahulu,” ujar anggota Badan Pekerja MPR Muspani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, redistribusi lahan hutan untuk rakyat kecil merupakan terobosan luar biasa mengingat selama ini pengelolaan lahan hutan kerapkali mengabaikan masyarakat dan hanya mengedepankan kepentingan modal.

Namun, pemerintahan Jokowi-JK saat ini benar-benar mengalokasikan sebagian pengelolaan lahan hutan untuk masyarakat sehingga mereka mendapatkan sumber penghasilan. “Kami berharap akses kelola hutan bagi warga kecil ini terus berlanjut dan diawasi dengan ketat sehingga benar-benar memberikan dam pak positif bagi warga kecil,” katanya.

Anggota BP MPR lain, Permadi, mengingatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya betapa kompleks dan rumitnya masalah hutan di Indonesia. Kompleksitas masalah kehutanan ini bahkan ada sejak zaman kemerdekaan. Para anggota BP MPR menegaskan untuk posisi antara tanah dan hutan yang harus jelas serta kaitan dengan RUU Tanah yang sedang dibahas di DPR.

”Juga terkait dengan masyarakat hukum adat dan desa adat dalam alokasi perhutanan sosial itu,” ujarnya. Menanggapi itu, Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih. ”Para senior BP MPR memberikan catatan kritis berkenaan posisi hutan dan tanah serta bagai mana memosisikan secara konstitusional,” ujarnya.

Menurut Siti Nurbaya, LHK mencoba berpijak pada Tap MPR Nomor IX Tahun 2001 Pasal 2, 3, dan 5 untuk menyikapi masalahmasalah yang dihadapi saat ini. Untuk itu, KLHK masih harus dan akan mendalami setiap masukan. (Mula Akmal)
(nfl)
Berita Terkini
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved