Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran di 64 TPS

Kamis, 28 Juni 2018 - 22:18 WIB
Bawaslu Temukan Dugaan...
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran di 64 TPS
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan potensi pemungutan suara ulang terjadi di 64 tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut berdasarkan atas pengamatan Bawaslu pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu 26 Juni 2018.

Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tersebar di berbagai daerah.

"Pertama, ada di Sulawesi Utara, terdapat 11 TPS yang memungkinkan PSU. Alasannya karena adanya pembukaan kotak suara satu hari sebelum pemungutan suara, kotak suara tidak disegel, dan pencoblosan lebih dari satu kali," kata Fritz di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Fritz melanjutkan, terdapat 35 TPS di Sulawesi Tenggara yang berpotensi dilakukan PSU karena ditemukan adanya pemilih dari TPS lain dan kotak suara sudah yang tidak disegel.

Selain Sulawesi Tenggara, kata dia, di Sulawesi barat juga terdapat satu TPS yang kemungkinan akan melakukan PSU karena ditemukannya kotak suara yang sudah terbuka.

"Untuk di Pulau Jawa ada Provinsi Jawa Timur dengan enam TPS yang memungkinkan melakukan PSU dengan alasan beberapa surat suara telah tercoblos, jumlah surat suara yang digunakan melebihi jumlah pemilih yang hadir, terdapat pemilih memilih dari TPS lain, dan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali," papar Fritz.

Selanjutnya, kata dia, ada delapan TPS di Provinsi Riau yang memungkinkan untuk melakukan PSU. Ditemukan adanya pemilih yang memilih lebih dari sekali, surat suara kurang, KPPS mencoblos lebih dari satu kali, dan terdapat pemilih memilih dari TPS lain.

"Untuk Papua ada dua TPS, yang KPPS dan PPS mencoblos lebih dari satu kali, dan KPPS membawa lari kotak suara dan lainnya. Itu yang membuat TPS tersebut memungkinkan untuk melakukan PSU," tandasnya.

Fritz juga mengungkapkan ada TPS di daerah di tiga provinsi yang berpotensi dilakukan PSU. Penyebabnya, ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kalimantan Tengah sebanyak dua TPS, Jambi satu TPS, dan NTT satu TPS.

"Total semua TPS yang akan melakukan PSU berjumlah 64 TPS, data ini rekap dari hari ini hingga pukul 15.00 WIB. PSU akan dilangsungkan setelah tiga hari pencoblosan," ucap Fritz
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved