Polri Siapkan Skema Pengamanan Daerah Rawan di Pilkada Serentak 2018
A
A
A
JAKARTA - Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Polri siap menjaga dan mengawal untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 secara tertib dan aman. Rikwanto menyebut, pihak kepolisian juga memperketat bagi wilayah yang dianggap rawan selama proses pilkada berlangsung.
Untuk itu pihak kepolisian telah menyiapkan skema untuk mencegah terjadinya keributan di daerah yang dianggap rawan saat proses pilkada berlangsung. "Untuk kategori Aman bisa satu orang polisi menjaga 10 TPS, lalu kategori Rawan 1 bisa satu orang polisi untuk menjaga dua TPS, dan kategori Rawan 2, satu orang polisi berjaga untuk satu TPS," ujar Rikwanto dalam Forum Merdeka Barat 9, di Gedung KemenKominfo, Jakarta, Senin (25/6/18).
Selain itu, Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian juga melibatkan pasukan Brimob bila sewaktu waktu terjadi konflik maupun keributan. "Kami juga telah menyiapkan pasukan brimob sebagai pasukan pemukul bilamana terjadi hal-hal tidak diinginkan apalagi di daerah yang dianggap rawan," jelas Rikwanto.
Pihak kepolisian, lanjut Rikwanto juga akan meminta bantuan dari pihak TNI maupun linmas setempat. Agar pengamanan lebih maksimal dan proses pencoblosan dapat berjalan lancar.
"Perlibatan kekuatan dari Polri sebanyak 171.507 anggota, dari TNI sekitar 36.968 anggota dan dari linmas 756.470 anggota. Semuanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia," papat Rikwanto.
Pada kesempatan yang sama, Asdep III Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam Brigjen TNI Tedi Rustedi menjelaskan ada 17 provinsi dan 10 kabupaten/kota penyelenggara pilkada serentak yang dinilai rawan. Disebutkan, 17 provinsi tersebut antara lain Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Riau, Lampung, Bali dan Jawa Tengah.
"Untuk 10 kabupaten/kota antara lain, Kabupaten Magelang, Kota Padang, Kabupaten Sampang, Kota Jambi, Kabulaten Pidie Jaya, Kabupaten Langkat, Kota Tanggerang, Kota Bogor, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Empat Lawang," kata Tedi.
Untuk itu pihak kepolisian telah menyiapkan skema untuk mencegah terjadinya keributan di daerah yang dianggap rawan saat proses pilkada berlangsung. "Untuk kategori Aman bisa satu orang polisi menjaga 10 TPS, lalu kategori Rawan 1 bisa satu orang polisi untuk menjaga dua TPS, dan kategori Rawan 2, satu orang polisi berjaga untuk satu TPS," ujar Rikwanto dalam Forum Merdeka Barat 9, di Gedung KemenKominfo, Jakarta, Senin (25/6/18).
Selain itu, Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian juga melibatkan pasukan Brimob bila sewaktu waktu terjadi konflik maupun keributan. "Kami juga telah menyiapkan pasukan brimob sebagai pasukan pemukul bilamana terjadi hal-hal tidak diinginkan apalagi di daerah yang dianggap rawan," jelas Rikwanto.
Pihak kepolisian, lanjut Rikwanto juga akan meminta bantuan dari pihak TNI maupun linmas setempat. Agar pengamanan lebih maksimal dan proses pencoblosan dapat berjalan lancar.
"Perlibatan kekuatan dari Polri sebanyak 171.507 anggota, dari TNI sekitar 36.968 anggota dan dari linmas 756.470 anggota. Semuanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia," papat Rikwanto.
Pada kesempatan yang sama, Asdep III Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam Brigjen TNI Tedi Rustedi menjelaskan ada 17 provinsi dan 10 kabupaten/kota penyelenggara pilkada serentak yang dinilai rawan. Disebutkan, 17 provinsi tersebut antara lain Papua, Maluku, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Riau, Lampung, Bali dan Jawa Tengah.
"Untuk 10 kabupaten/kota antara lain, Kabupaten Magelang, Kota Padang, Kabupaten Sampang, Kota Jambi, Kabulaten Pidie Jaya, Kabupaten Langkat, Kota Tanggerang, Kota Bogor, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Empat Lawang," kata Tedi.
(kri)